Pokja gagalkan 6 paket tender diwilayah Nias, karena hasil evaluasi. Bukan salah UPTJJ

Gunungsitoli, MediaDuniaNews.com - Berdasarkan pemberitaan dari beberapa media online adanya pembatalan terkait 6 paket pembangunan dari APBD Provinsi tahun 2019 di wilayah Kepulauan Nias , hal ini tidak benar dan tidak berdasar kata Ekuator Daely. Sabtu 29/06/2019.

Jelasnya Ekuator, "tidak ada namanya pembatalan dalam pekerjaan tersebut, hanya  Sesuai surat pokja ke KPA  tgl 26 juni 2019 menerangkan bahwa ada 5 paket yg gagal tender dgn alasan tidak ada yg memenuhi hasil evaluasi adm,kualifikasi, "kata kepala UPTJJ

Kemudian, "untuk lelang tahun ini yang melaksanakannya dibawah biro pembangunan provsu bukan lagi dinas termasuk anggota pokjanya sudah dibawah biro pembangunan

Lalu, tentang pembatalan 6 paket tersebut karena tidak melalui ka Upt  itu tidak benar dan tidak  berdasar, logikanya dari mana ka Upt bisa intervensi proses lelangnya di biro pembangunan provsu dan pokja mempunyai ketentuan apabila tidak memenuhi semua evaluasi administrasi dan evaluasi maka hasil evaluasinya gagal tender atau tidak ada yg memenuhi persyaratan sesuai persyratan dokumen lelang

Lebih lanjut ekuator jelaskan, "Bukan ka Upt yg batalkan tender tapi hasil, evaluasi pokja bahwa tidak ada yang lulus admintrasi dan kualifikai, maka melihat kondisi ini Tgl 28 juni saya surati kembali agar ditender kembali,

Tambahnya, bahwa proses lelang sekarang dengan  online siapa yg berminat sehingga skrg bukan jamannya bisa diatur atur pemenangnya, pungkasnya Ekuator sambil mengakhiri konfirmasinya.
(Tadeus hal)

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال