Timika Papua, MediaDuniaNews.com - Kepolisian Sektor Kuala Kencana kembali menangkap dua tersangka yang terlibat kasus curanmor di tiga lokasi.Kedua tersangka berinisial JRK dan FM ditangkap pada Rabu (12/06/19) malam di dua lokasi yang berbeda, JRK ditangkap di Jalan Kebun Siri dan FM di Kwamki Narama.
Iptu Yulius Harikatang, selaku Kapolsek Kuala Kencana, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/06/19), membenarkan pihaknya telah menangkap dua tersangka curanmor.
"Benar kita sudah tangkap dua pelaku ditempat yang berbeda. Dan saat ini lagi dalam pengembangan, "ungkapnya.
Tiga lokasi dengan waktu yang berbeda, yang dijadikan aksi oleh kedua tersangka, yakni pada tanggal 8 April di Parkiran Hero Kuala Kencana, "UjarnyaKemudian tanggal 3 Mei, di Kolam renang Center Kuala Kencana. Dan terakhir tanggal 10 Juni, di Perumahan Regency Blok C no 31.
Diterangkan Kapolsek, bahwa dari keterangan kedua tersangka, pada saat melakukan aksinya dengan cara memutar setir motor secara bersama-sama hingga kunci setir motor patah.
Kemudian keduanya mencabut dan menyambung kabel kontak, setelah langsung dibawah kabur. "Saat ini keduanya diamankan di Polsek Kuala Kencana, "ungkap Kapolsek
Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal