Nias Barat, MediaDuniaNews.com - Kepala Dinas Kesehatan Nias Barat, Rahmati Daeli, Mengatakan bahwa Pembaharuan Surat Hibah pada Pembangunan Rawat Inap Lahomi, Masih ditangan Pak Camat Lahomi dan Masih belum diterima oleh Dinas Kesehatan karena Masih belum ditandatangani Oleh Pemilik tanah, Sementara Status Puskemas Lahomi adalah Rawat Inap, Jadi untuk sementara masih belum ada SK, Ungkap Kadis Kesehatan Nias Barat, kepada Pers medidunianews.co saat konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu 12 Juni 2019, Pukul 14.31 Wib.
Kadis Kesehatan Nias Barat, Menjelaskan bahwa Surat Hibah yang ada di Dinas Kesehatan yakni hanya surat hibah Pertama tertanggal 27 April 2007 dengan ukuran 60 × 60 Meter, Jadi untuk Sementara Pembaharuan Surat Hibah, Atas Pembangunan Rawat Inap Lahomi, masih belum kita pegang di Dinas Kesehatan Nias Barat, tetapi masih di tangan Camat Lahomi, "Imbuh Kadis.
Ketika Insan Pers menanyakan kepada Kadis Kesahatan, Waktu itu Pak, Siapakah yang Menghibahkan tanah tersebut ?... Jawabnya "Pemilik Tanah" Yakni Faonasokhi Daeli Alias Ama Rope Daeli dan Filemo Daeli alias Ama Celvi Daeli, "Katanya.
Usai Pers Wawancara Kepada Kadis Kesehatan Nias Barat, Awak media meminta ijin kepada belau, Untuk mengambil dokumen, Surat hibah yang ditunjukan kepada Pers, Namun Beliau tidak mengijinkan.
Berdasarkan hasil konfirmasi Pers mediadunianews.co kepada Kepala Dinas terkait Keabsahan Surat Pembaharuan Hibah pada Pembanguna Rawat Inap Lahomi, Bahwa Surat tersebut "Masih di Tangan Pak Camat Lahomi" Akhirnya Dihari yang sama, tempat dan Waktu yang berbeda, Sejumlah Insan langsung mendatangi kantor camat Lahomi untuk mengimbangi Pemberitaan, Namun beliau tidak ada di ruanganya.
Mengingat beliau tidak ada di ruangan, Pihak awak media meminta nomor HP Pak Camat Lahomi dan Langsung konfirmasi melalui via telpon Pak Camat.
Camat Lahomi mengatakan Pertama dulu, yang jelas Saya sama sekali tidak tahu tentang Surat Hibah itu apakah "OYO MA AITÒ (Merah atau Hitam)", Sedangkan pada masa pembangunan Rawat Inap di Lahomi saja, kami sama sekali tidak tahu di tingkat kecamatan, "Ungkapnya. (BD)
Editor : Edy MDNews 01.
Kadis Kesehatan Nias Barat, Menjelaskan bahwa Surat Hibah yang ada di Dinas Kesehatan yakni hanya surat hibah Pertama tertanggal 27 April 2007 dengan ukuran 60 × 60 Meter, Jadi untuk Sementara Pembaharuan Surat Hibah, Atas Pembangunan Rawat Inap Lahomi, masih belum kita pegang di Dinas Kesehatan Nias Barat, tetapi masih di tangan Camat Lahomi, "Imbuh Kadis.
Ketika Insan Pers menanyakan kepada Kadis Kesahatan, Waktu itu Pak, Siapakah yang Menghibahkan tanah tersebut ?... Jawabnya "Pemilik Tanah" Yakni Faonasokhi Daeli Alias Ama Rope Daeli dan Filemo Daeli alias Ama Celvi Daeli, "Katanya.
Usai Pers Wawancara Kepada Kadis Kesehatan Nias Barat, Awak media meminta ijin kepada belau, Untuk mengambil dokumen, Surat hibah yang ditunjukan kepada Pers, Namun Beliau tidak mengijinkan.
Berdasarkan hasil konfirmasi Pers mediadunianews.co kepada Kepala Dinas terkait Keabsahan Surat Pembaharuan Hibah pada Pembanguna Rawat Inap Lahomi, Bahwa Surat tersebut "Masih di Tangan Pak Camat Lahomi" Akhirnya Dihari yang sama, tempat dan Waktu yang berbeda, Sejumlah Insan langsung mendatangi kantor camat Lahomi untuk mengimbangi Pemberitaan, Namun beliau tidak ada di ruanganya.
Mengingat beliau tidak ada di ruangan, Pihak awak media meminta nomor HP Pak Camat Lahomi dan Langsung konfirmasi melalui via telpon Pak Camat.
Camat Lahomi mengatakan Pertama dulu, yang jelas Saya sama sekali tidak tahu tentang Surat Hibah itu apakah "OYO MA AITÒ (Merah atau Hitam)", Sedangkan pada masa pembangunan Rawat Inap di Lahomi saja, kami sama sekali tidak tahu di tingkat kecamatan, "Ungkapnya. (BD)
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah
