Nias Barat, MediaDuniaNews.com - Masyarakat Duga Kuat : PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) "BIANG" Permasalan Pada Pembangunan Gedung UPTD Puskesmas Lahomi, Nias Barat, Dimana Surat Pembaharuanya Hibah belum ada, Namun Bangunan sudah siap 100%, "Ungkap seorang warga yang tak mau diketahui namanya di mediadunianews.co, Senin 17062019.
Menurutnya, Biasanya setiap ada program pembangunan, Baik berbiaya Kecil maupun Besar, Seharusnya PPK harus memperoleh hibah lengkap dari yang punya lahan, baru pekerjaan bisa dimulai sesuai dengan RAB, "katanya.
Lanjutnya, Andai PPK, Tidak memegang hibah dari Pemilik lahan tersebut maka bangunan tersebut tidak bisa dimulai,
Jadi PPK, Harus bertanggungjawab atas program Pembangunan Gedung Puskesmas Rawat Inap Lahomi di Nias Barat, Yang baru dibangun karena bisa Diduga kuat : PPKnya lah biang dari permasalahan itu, "Imbuhnya.
Disamping itu, Dalam surat pembaharuan hibah UPTD Puskesmas Rawat Inap Lahomi Nias Barat, Kepala Dinas Kesehatan An. Rahmati Daeli, Melakukan Pembohongan Public, Kepada Masyarakat dalam hal menyampaikan informasi terkait hibah tersebut, Karena Beberapa minggu lalu I'anya (Kadis) mengatakan Surat pembaharuan Hibah itu, masih di tangan Pak Camat Lahomi lama, Akan tetapi Camatnya menegaskan Dia tidak tahu surat tersebut, Apakah "Merah atau Hitam (OYO ma AITÒ), "Ungkapnya Warga dengan nada Kecewa.
Warga sekitar juga mengatakan kamipun bingung mengenai status UPTD Puskesmas Rawat Inap Lahomi Nias Barat, karena Bupati dan Kadis Kesehatan mengatakan Status UPTD Puskesmas Lahomi adalah Rawat Inap, itupun hanya kebijakan Lokal/Daerah, Namun Pelayan setiap hari, bukan 24 jam tetapi sesuai dengan informasi dari Kepala Puskesmas yang telah di sampaikan surat secara resmi kepada mesyarakat lingkup kecamatan Lahomi, bahwa pelayanan dimulai dari Pukul 07.00 Sampai Pukul 14.00 Wib,
Nah.... yang menjadi tanda tanya besar dari masyarakat yakni :
1. Apakah dengan Status UPTD Puskesmas Rawat Inap Lahomi Nias Barat yang dikatakan Bupati dan Kadis Kesehatan, Itu hanya kebijakan Lokal/Daerah, Sementara melayani Pasien dengan waktu terbatas, Tidak berkesalahan ?...
2. Apakah di perbolehkan oleh Kementrian Kesehatan yang namanya Kebijakan Daerah ?...
3. Bagaimana dengan Operasionalnya, Apakah di sama ratakan dengan Operasional Rawat Inap yang bukan kebijakan Lokal/Daerah ?...
Untuk itu, Kami masyarakat sangat berharap agar Problem ini, segera di selesaikan dan diberikan penjelasan kepada masyarakat, terkait dengan :
A. Hibah Pembangunan UPTD Puskesmas Rawat Inap Lahomi Nias Barat, jangan dibohongi Masyarkat.
B. Status Puskesmas Lahomi, Alangkah baiknya supaya jangan ada lagi yang namanya "Kebijakan Lokal/Daerah.
C. Sepertinya dalam hal pernyataan Kadis Kesehatan Nias Barat, mengenai Surat Pembaharuan Hibah ada di tangan Pak Camat Lahomi, Sementara Camatnya mengatakan "Saya tidak tentang surat hibah itu, Apakah Merah atau Hitam (OYO MA AITÒ)", Berarti Kadisnya telah melakukan Pelanggaran UU KIP Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Secara Public.
Menurut pengamatan Pers mediadunianews.co di lapangan Senin, 24/06/2019, Pukul 09.29 Wib, Jalan menuju UPTD Rawat Inap Lahomi Nias Barat, Ada Tumpukan Batu Besar dan terlihat sejumlah batang Pisang, Pas di depan bangunan Gedung Baru sehingga Para Petugas atau Pasien yang Berobat di Lokasi tersebut, Sulit melewatinya. (BD)
Editor : Edy MDNews 01.
Menurutnya, Biasanya setiap ada program pembangunan, Baik berbiaya Kecil maupun Besar, Seharusnya PPK harus memperoleh hibah lengkap dari yang punya lahan, baru pekerjaan bisa dimulai sesuai dengan RAB, "katanya.
Lanjutnya, Andai PPK, Tidak memegang hibah dari Pemilik lahan tersebut maka bangunan tersebut tidak bisa dimulai,
Jadi PPK, Harus bertanggungjawab atas program Pembangunan Gedung Puskesmas Rawat Inap Lahomi di Nias Barat, Yang baru dibangun karena bisa Diduga kuat : PPKnya lah biang dari permasalahan itu, "Imbuhnya.
Disamping itu, Dalam surat pembaharuan hibah UPTD Puskesmas Rawat Inap Lahomi Nias Barat, Kepala Dinas Kesehatan An. Rahmati Daeli, Melakukan Pembohongan Public, Kepada Masyarakat dalam hal menyampaikan informasi terkait hibah tersebut, Karena Beberapa minggu lalu I'anya (Kadis) mengatakan Surat pembaharuan Hibah itu, masih di tangan Pak Camat Lahomi lama, Akan tetapi Camatnya menegaskan Dia tidak tahu surat tersebut, Apakah "Merah atau Hitam (OYO ma AITÒ), "Ungkapnya Warga dengan nada Kecewa.
Warga sekitar juga mengatakan kamipun bingung mengenai status UPTD Puskesmas Rawat Inap Lahomi Nias Barat, karena Bupati dan Kadis Kesehatan mengatakan Status UPTD Puskesmas Lahomi adalah Rawat Inap, itupun hanya kebijakan Lokal/Daerah, Namun Pelayan setiap hari, bukan 24 jam tetapi sesuai dengan informasi dari Kepala Puskesmas yang telah di sampaikan surat secara resmi kepada mesyarakat lingkup kecamatan Lahomi, bahwa pelayanan dimulai dari Pukul 07.00 Sampai Pukul 14.00 Wib,
Nah.... yang menjadi tanda tanya besar dari masyarakat yakni :
1. Apakah dengan Status UPTD Puskesmas Rawat Inap Lahomi Nias Barat yang dikatakan Bupati dan Kadis Kesehatan, Itu hanya kebijakan Lokal/Daerah, Sementara melayani Pasien dengan waktu terbatas, Tidak berkesalahan ?...
2. Apakah di perbolehkan oleh Kementrian Kesehatan yang namanya Kebijakan Daerah ?...
3. Bagaimana dengan Operasionalnya, Apakah di sama ratakan dengan Operasional Rawat Inap yang bukan kebijakan Lokal/Daerah ?...
Untuk itu, Kami masyarakat sangat berharap agar Problem ini, segera di selesaikan dan diberikan penjelasan kepada masyarakat, terkait dengan :
A. Hibah Pembangunan UPTD Puskesmas Rawat Inap Lahomi Nias Barat, jangan dibohongi Masyarkat.
B. Status Puskesmas Lahomi, Alangkah baiknya supaya jangan ada lagi yang namanya "Kebijakan Lokal/Daerah.
C. Sepertinya dalam hal pernyataan Kadis Kesehatan Nias Barat, mengenai Surat Pembaharuan Hibah ada di tangan Pak Camat Lahomi, Sementara Camatnya mengatakan "Saya tidak tentang surat hibah itu, Apakah Merah atau Hitam (OYO MA AITÒ)", Berarti Kadisnya telah melakukan Pelanggaran UU KIP Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Secara Public.
Menurut pengamatan Pers mediadunianews.co di lapangan Senin, 24/06/2019, Pukul 09.29 Wib, Jalan menuju UPTD Rawat Inap Lahomi Nias Barat, Ada Tumpukan Batu Besar dan terlihat sejumlah batang Pisang, Pas di depan bangunan Gedung Baru sehingga Para Petugas atau Pasien yang Berobat di Lokasi tersebut, Sulit melewatinya. (BD)
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Kesehatan
