Medan Binjai, MediaDuniaNews.com - Pihak kepolisian dari Polres Binjai akhirnya melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka yaitu IM pengusaha/pemilik, BH manager dan LN mandor pabrik perakitan korek api di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara yang terbakar pada Jumat 21 Juni 2019 sekira jam 12.00 wib siang dannewaskan 30 orang korban, diantara 25 orang pekerja, 1 orang tamu dan 4 orang anak-anak.Dalan konferensi fersnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu malam diRSU BHAYANGKARA (RS BRIMOB) Medan, mengatakan polisi sudah menahan tiga tersangka , yakni IM pemilik, BH manajer dan LN mandor di pabrik perakitan korek api jenis mancis di Desa Sambirejo.
Selain dari pada itu terapan telah kami ikuti mulai dari pemeriksaan, keterangan saksi-saksi dan sebelum kami lakukan penahanan terhadap ketiga tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan atas IM, BH, dan LN di Mapolres Binjai, barulah ketiga tersangka ini kita masukkan ketahanan Polresta Binjai, Beliau juga menjelaskan penahanan ketiga tersangka itu telah sesuai dengan ketentuan hukum dan juga demi kepentingan penyelidikan kasus kebakaran pabrik perakitan korek api yang menewaskan hingga 30 orang.
Beliau juga menambahkan bahwa ketiga tersangka itu dinyatakan bersalah dan melanggar hukum, dengan pelanggaran pasal 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa hingga hilangnya nyawa seseorang atau meninggal dunia Karyawan yang selamat juga telah menjalani pemeriksaan dan kesaksian kepada pihak kepolisian, Keempat karyawan itu antara lain, Dewi Novitasari 29th alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Haryani 30th alamat Dusun II, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat; Nuraida 24th alamat Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat; dan Ayu Anitasari 29th alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Berikut beberapa saksi lain juga meminta keterangannya oleh kepolisian berjumlah dua orang saksi, yakni Agus (45) alamat Jalan T Amir Hamzah Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dan Selamat (44) alamat Jalan Bakti Dusun III, Desa Sambirejo, Kecamatan Langkat
Berikut Daftar sementara 30 orang korban meninggal menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Langkat. Nurhayati,
Yunita Sari,
Pinja (anak Yunita Sari),
Sasa (anak Yunita Sari),
Suci/Aseh,
Mia,
Ayu,
Desi/Ismi,
Juna (anak Desi),
Bisma (anak Desi),
Dhijah,
Maya,
Rani,
Alfiah,
Rina,
Amini,
Kiki,
Priska,
Yuni (Mak Putri),
Sawitri,
Fitri,
Sifah (anak Fitri),
Wiwik,
Rita,
Rizki (pendatang),
Imar,
Lia (mandor),
Yanti,
Sri Ramadhani,dan
Samiati.
Terakhir para korban meninggal tersebut dilarikan keRS BHAYANGKARA Medan guna pemeriksaan dan otopsi serta proses identifikasi.
Penulis : Mas Lasso. Tim MediaDuniaNews.com
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal