Indra Giri Hulu (inhu), mediadunianews.co - Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan juga di kantor Bupati Inhu, jumat (03/05/2019). Para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Saat aksi tersebut tampak beberapa serikat buruh, diantaranya FSPTI, KSPSI, Hukatan KBSI, dan SP3 SPSI.
Para aksi menyampaikan beberapa tuntutannya melalui koordinator aksi, Wiston Pandiangan.
Dalam aksi demonstran di kantor Disnaker, buruh meminta kepada kepala Dinas Tenaga kerja Endang Mulyawan, agar mau bertatap muka dan berdialog langsung dengan buruh.
Seusai berunjuk rasa di kantor Disnaker, para buruh melakukan unjuk rasa kembali di kantor Bupati Inhu menuntut Bupati Yopi Arianto supaya upah minimum Kabupaten (UMK) segera direalisasikan sesuai tuntutan buruh.
Melalui koordinator aksi, Wiston Pandiangan, buruh meminta kepada bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto agar segera mencopot kepala Dinas Tenaga Kerja Endang Mulyawan, karena dianggap tidak bisa mensejahterakan para buruh.
"Kami minta pak bupati agar mencopot Kepala Dinas Tenaga Kerja Endang Mulyawan dari jabatannya. " teriak para buruh.
Dihalaman kantor bupati Inhu, para buruh sempat berorasi dan kemudian ditemui oleh bupati Inhu Yopi Arianto, dan didampingi oleh Sekertaris daerah Henrizal, dan juga Kadisnaker Endang Mulyawan.
Usai berdialog dengan para buruh, Yopi mengatakan bahwa semua tuntutan buruh tersebut sudah terakomodir.
"Tuntutan itu sudah terakomodir semua. Untuk itu kita ikuti proses sesuai dengan ketentuan, "ujar Yopi.
Wiston Pandiangan sebagai koordinator aksi mengatakan bahwa, apabila nantinya tuntutan kami ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Inhu, maka kami akan melakukan aksi lanjutan usai Hari Raya Idul Fitri, "pungkasnya. (Asajanolo)
Editor : Edy MDNews 01.
Saat aksi tersebut tampak beberapa serikat buruh, diantaranya FSPTI, KSPSI, Hukatan KBSI, dan SP3 SPSI.
Para aksi menyampaikan beberapa tuntutannya melalui koordinator aksi, Wiston Pandiangan.
Dalam aksi demonstran di kantor Disnaker, buruh meminta kepada kepala Dinas Tenaga kerja Endang Mulyawan, agar mau bertatap muka dan berdialog langsung dengan buruh.
Seusai berunjuk rasa di kantor Disnaker, para buruh melakukan unjuk rasa kembali di kantor Bupati Inhu menuntut Bupati Yopi Arianto supaya upah minimum Kabupaten (UMK) segera direalisasikan sesuai tuntutan buruh.
Melalui koordinator aksi, Wiston Pandiangan, buruh meminta kepada bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto agar segera mencopot kepala Dinas Tenaga Kerja Endang Mulyawan, karena dianggap tidak bisa mensejahterakan para buruh.
"Kami minta pak bupati agar mencopot Kepala Dinas Tenaga Kerja Endang Mulyawan dari jabatannya. " teriak para buruh.
Dihalaman kantor bupati Inhu, para buruh sempat berorasi dan kemudian ditemui oleh bupati Inhu Yopi Arianto, dan didampingi oleh Sekertaris daerah Henrizal, dan juga Kadisnaker Endang Mulyawan.
Usai berdialog dengan para buruh, Yopi mengatakan bahwa semua tuntutan buruh tersebut sudah terakomodir.
"Tuntutan itu sudah terakomodir semua. Untuk itu kita ikuti proses sesuai dengan ketentuan, "ujar Yopi.
Wiston Pandiangan sebagai koordinator aksi mengatakan bahwa, apabila nantinya tuntutan kami ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Inhu, maka kami akan melakukan aksi lanjutan usai Hari Raya Idul Fitri, "pungkasnya. (Asajanolo)
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah
