Pangkalan kerinci, mediadunianews.co - Kuat dugaan Arena permainan anak-anak dan keluarga sudah menjamur di kota Pelalawan pangkalan kerinci di swalayan mandiri dan didepannya dekat lampu merah dan diduga menjadi tempat berkedok permainan anak-anak dan keluarga.Dari pantauan mediadunianews.co dilapangan setidaknya arena permainan anak-anak dan keluarga tersebut menyajikan permainan berbagai jenis Roulette, poker, jackpot, dan lainnya yang jelas dilarang dinegara kesatuan republik Indonesia.
Salah seorang warga pangkalan kerinci yang tak mau di sebut namanya mengatakan bahwa sesuai undang-undang Nomor 7 tahun 1979 tentang penernerbitan perjudian dan pemerintah republik indonesia nomor 9 tahun 1981 segala bentuk perjudian dilarang.
Tentang penerbitan perjudian dijelaskan jenis permainan yang dilarang seperti Routlette, poker, jackpot, dan lainnya "Kami berharap sebagai rakyat terhadap pihak pemerintah pemberi izin yakni dinas penanaman modaldan pelayanan satu pintu untuk dapat meninjau kembali izin yang telah diterbitkan, "kata warga tersebut (27/05/2019)
Karena tidak dapat ditindak lanjuti berarti Dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu pangkalan kerinci di duga mellegalkan perjudian dikabupaten pelelawan
Hal senada juga dikatakan oleh Maja warga setempat dan menghimbau kepada satpol pamong praja pelalawan agar dapat menertibkan judi tersebut yang berkedok wahana arena permainan anak-anak dan keluarga segera ditutup.
"Kami sebagai warga setempat mengiginkan agar wilayah dan daerah kami bebas dari judi, "kata Maja.
Yoeli giawa
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal