Kapolres Deli Serdang dalam rangka memimpin Apel Tiga Pilar, Kesiapan Pengamanan TPS Di Wilayah Polsek Tanjung Morawa.

Deli serdang, mediadunianews.co - Kapolres Deli Serdang memimpin apel tiga pilar kesiapan pengamanan TPS terdiri dari personil Polri, personil TNI dan Pemerintahan Kab. Deli Serdang
Senin,15-april-2019,pukul 15:00 wib

Kapolres Deli Serdang menjelaskan tentang PKPU Nomor 9 Tahun 2019 tanggal 2 April 2019 Perubahan Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum pada pasal 46 ayat (1) dan (2), yaitu :
• Pemungutan suara di TPS tetap dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat

• Penghitungan suara yang semula dilaksanakan pada hari dan tanggal yang sama dengan pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS mengalami perubahan menjadi “Penghitungan Suara di TPS dimulai setelah Pemungutan Suara selesai, dan berakhir paling lambat pukul 12.00 waktu setempat pada 1 (satu) hari sejak hari Pemungutan Suara, dan dilakukan tanpa jeda”

• Jadi walaupun waktu sudah menunjukkan pukul.13.00 dan masih ada masyarakat yang belum menyoblos dan masih antri, masyarakat sesuai haknya boleh mencoblos, dengan dasar masyarakat pemilih tersebut sudah mendaftar/mencatatkan diri di TPS sebelum pkl.13.00

• Dengan demikian agar para personil pengamanan TPS dan pertugas linmas dan KPPS agar dapat memahami betul tentang aturan ini.

Kapolres menekankan, jika ada masyarakat yang dengan sengaja menghambat dengan mengulur-ulur waktu pada saat berada dibilik suara sampai memakan waktu lima menit atau lebih dan dianggap dapat mengancam ketertiban keamanan di TPS dengan segera petugas linmas dan personil pengamanan TPS dapat mengamankan orang tersebut.

Kapolres Deli Serdang memperagakan simulasi pencoblosan lima surat suara didalam bilik suara yang dihitung waktu hanya memakan waktu satu menit lima belas detik.

Kapolres Deli Serdang juga menekankan tidak ada pawai kemenangan yang dilakukan masyarakat dijalanan atau ditempat umum sebelum ada pengumuman yang ditetapkan oleh KPU

karena dapat diindikasikan dapat mengacaukan ketertiban umum jika ditemukan adanya pawai kemenangan oleh masyarakat tersebut agar dilakukan tindakan persuasif pembubaran terhadap pawai kemenangan tersebut oleh personil gabungan TNI – Polri dan Pemkab. Deli Serdang.

Kapolres Deli Serdang memberitahukan bahwa akan terdapat posko gabungan TNI- Polri dan Pemkab. Deli Serdang di Simp.Kayu Besar Tanjung Morawa yang akan bertugas untuk standby dan melakukan patroli kedaerah yang dianggap tingkat kerawanan kambtibmas yang tinggi.

Menutup pelaksanaan apel doa bersama dipimpin oleh H. Drs Ibnu Hajar, S.Sos (Lurah Pekan Tg. Morawa).

Sekitar Pukul 16.30 wib, seluruh rangkaian kegiatan telah selesai dan berlangsung dengan aman dan lancar.

Turuh hadir dalam rangkaian kegiatan ini ialah
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan S.IK,
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap, SH, MH,
Camat Tanjung Morawa Edy Yusuf, SIP, Msi,
Danramil 16/ TM, Mayor Kav. Prima Wahyudi,
Para Perwira Pengendali Pengamanan TPS,
Ketua Panwaslih Kec. Tg. Morawa Ricky Riswan,
Ketua PPK Kec. Tg. Morawa, Boy Andrianto,
Para Kepala Desa Se Kecamatan Tg. Morawa,
Para Personil Polres Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa Pengamanan TPS,
Para Babinsa Koramil Tanjung Morawa,
Perwakilan Linmas KPPS Kec. Tanjung Morawa.   (zai)

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال