Runyamnya Seleksi Perangkat Desa di Dairi, .LINGKARI : Panitia Seleksi dan Camat Buat Kekacauan Aturan

Dairi, mediadunianews.co - Perekrutan, penjaringan, penyaringan dan penetapan Perangkat Desa baru baru ini yang mengakibatkan permasalahan baru di beberapa Desa sarat dengan pelanggaran aturan termasuk pelantikan Perangkat Desa Palding Jaya Sumbul Kecamtan Tigalingga Kamis (28/2) di Kantor Camat Tigalingga.
  
 LINGKARI Dairi menyatakan sikap tegas, adanya indikasi suap,membuktikan bahwa Panitia Seleksi dan Camat telah melakukan kekacauan aturan, dan sangat berpotensi melabrak regulasi yang ada.
    
 Maka dari hal tersebut, Panitia Seleksi dan Camat  harus diproses hukum, sebab percobaan melakukan tindak pidana saja sudah bisa diproses secara hukum.
    
"Panitia Seleksi dan Camat yang melakukan penjaringan sampai penetapan aparatur Desa harus di proses hukum, sebab percobaan melakukan tindak pidana saja sudah diproses secara hukum, "tegas Pangihutan Sinaga.
      
Direktur LINGKARI Cabang Kabupaten Dairi, Pangihutan Sinaga mengatakan, jika ada Panitia Seleksi atau Aparatur Kecamatan yang mengatakan hanya putusan Pengadilanlah yang bisa membatalkan hasil seleksi itu. Maka pejabat tersebut juga tidak yakin dengan hasil seleksi dimaksud, begitu logika hukumnya. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak membatalkan hasilnya. Dan kalau ada yang mengeluarkan SK dan melakukan pelantikan, maka oknum aparatur yang mengeluarkan SK harus diproses secara hukum.

Pangihutan Sinaga juga menjelaskan , LINGKARI sudah meminta DPRD Dairi untuk melakukan kewenangannya, yaitu fungsi kontroling( pengawasan) terhadap adanya kerancuan seleksi penerimaan aparatur desa tersebut.
   
"Lingkari Cabang Dairi sudah meminta agar DPRD melakukan kewengannya yaitu fungsi kontroling atau pengawasan terhadap kerancuan seleksi penerimaan perangkat desa, "jelas Pangihutan Sinaga.

Ditambahkan  Pangihutan Sinaga,Kita menunggu DPRD Dairi untuk melakukan tugas pokok dan pungsinya sebagai wakil rakyat.
   
"Kita menunggu DPRD Kabupaten Dairi untuk melakukan tugas pokok dan fungsinya, "tambah Pangihutan.
   
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi dari Fraksi PDI Perjuangan,Benpa Hisar Nababan ketika di konfirmasi mediadunianews.co mengatakan hal senada bahwa perekrutan sampai dengan penetapan Perangkat Desa yang dilakukan Panitia Seleksi dan Camat baru baru ini harus di batalkan karena sudah melawan aturan dan undang undang.
    
"Ya...harus di batalkan. Karena Panitia Seleksi dan Camat telah melanggar aturan dan undang undang, "Benpa Nababan menjawab.


(Delon.S)
Editor : Edy MDNews 01.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال