POLSEK ABEPURA TANGANI KASUS PEMBACOKAN, DI JALAN BARU PASAR YOUTEFA DISTRIK ABEPURA KOTA JAYAPURA

Timika Papua, mediadunianews.co - Terjadi Kasus Pembacokan yang dilakukan oleh an. Muh. Imran Alias Cecep (42) yang mengakibatkan kedua korban mengalami luka bacok di tangan, minggu (03/02/19) di depan toko bangunan jalan pasar Yotefa distrik Abepura.

Kronologis kejadian, Pada hari dan tanggal tersebut di atas, dari keterangan saksi an. Arif pada Pukul 01.00 Wit, pada saat kejadian tersebut Para korban sedang duduk-duduk di depan ruko yang tidak jauh dari tempat tinggal Pelaku.

Saat itu pelaku an. Muh. Imran Alias Cecep berjalan dari ruko tempat tinggalnya kemudian menuju ke arah korban dan tanpa konpromi langsung membacok kedua korban di bagian tangan dan di bagian perut. Setelah kejadian tersebut kedua Korban dilarikan ke RS Bhayangkara guna mendapatkan pertolongan medis.

Tim Polres Jayapura kota yang sedang melakukan patroli di Wilayah Abepura, pada saat itu mendapat informasih melalui warga bawah telah terjadi kasus pembacokan di depan ruko Jl. pasar Youtefa. Selanjutnya tim merespon kejadian tersebut dan bergerak ke lokasi TKP.

Pukul 02.30 Wit, Tim tiba di lokasi TKP guna mengamankan Lokasi tersebut dan setelah itu tim segera bergerak mencari Pelaku, karena pada saat setelah kejadian itu Pelaku melarikan diri.

Sekitar pukul 03.30 Wit, tim mendapatkan informasi bawah pelaku telah menyerahkan diri di Polsek Abepura sehingga tim bergerak memastikan Pelaku di Polsek Abepura.

Identitas Pelaku, Muh. Imran alias Cecep (42), Laki-laki, warga Ruko Jl. Baru Pasar Youtefa Distrik Abepura.

Identitas Korban, 1. Riki Mansawan (36), Laki-laki, warga Argapura Distrik Jayapura Selatan, 2. Rifki Fauzia (24), Perempuan, warga Jl. Baru Pasar Youtefa Distrik Abepura.

Identitas saksi, Arif (29), Laki-laki, warga Jl. Baru Pasar Youtefa. Barang bukti yang diamankan, 1 buah parang samurai.

Langkah-langkah kepolisian yang diambil menerima laporan, mendatangi tkp, mengamankan pelaku dan barang bukti, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan, membuat laporan Polisi. Sementara kasus pembacokan tersebut telah ditangani oleh Polsek Abepura.


-Sumber, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, AKBP Suryadi Diaz
-Dedi Abakai
-Editor : Edy MDNews 01
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال