Medan, mediadunianews.co - Humas KPU Sumut, Harry Dharma menyebutkan Penentuan 15 Media yang memfasilitasi untuk penayangan iklan kampanye melalui media bagi Peserta Pemilu 2019 langsung dari KPUD Sumut.
Anggaran Iklan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang santer menjadi pertanyaan bagi kalangan media akhir-akhir ini. Anggarannya juga fantastis.
Informasi yang dihimpun, anggaran yang dikucurkan oleh KPU Provinsi Sumut pada Pemilu tahun ini sekitar Rp 3,5 miliar untuk penanyangan selama kurang lebih 21 hari.
Dihubungi wartawan, Kasubbag Teknis dan Humas KPU Sumut Harry Dharma, Anggaran Iklan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi pertanyaan bagi kalangan media di Medan.
Informasi yang dihimpun, anggaran yang dikucurkan oleh KPU Provinsi Sumut pada Pemilu tahun ini sekitar Rp 3,5 miliar untuk penanyangan selama kurang lebih 21 hari.
Harry Dharma melalui Kasubbag Teknis dan Humas KPU Sumut Harry Dharma melalui telpon seluler, Senin (25/3/2019) sore di Medan menyebutkan bahwa dana ini dari pusat melalui APBN.
Sesuai Juknis yang kami terima dari KPU RI bahwa dana itu hanya untuk tiga media TV, tiga untuk radio, tiga untuk cetak dan lima untuk media online.
Rincian beberapa media tersebut Media televisi : TVRI, TVOne dan Metrotv. Radio : RRI, Elshinta dan Sonora. Media Cetak : Tribun Medan, Waspada dan SIB. Media online : Central Berita.com, Suaramahadika.com, LKBN Antara, Medan Bisnis Daily.com dan Rmol.com.
Harry Dharma melanjutkan, bahwa yang menentukan media tersebut langsung dari KPUD Sumut. Kalau mengenai anggaranya setiap media tersebut dia tidak tahu kata Harry justuru beliau suruh tanyakan kepada penjabat pengadaan karena mereka bikin kontraknya. "Saya tidak sampai disitu karena saya hanya teknis lapangan media sudah ditentukan dan saya hubungi medianya dan saya menyerahkan desainnya, "ujarnya. (zato)
Editor : Edy MDNews 01.
Anggaran Iklan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang santer menjadi pertanyaan bagi kalangan media akhir-akhir ini. Anggarannya juga fantastis.
Informasi yang dihimpun, anggaran yang dikucurkan oleh KPU Provinsi Sumut pada Pemilu tahun ini sekitar Rp 3,5 miliar untuk penanyangan selama kurang lebih 21 hari.
Dihubungi wartawan, Kasubbag Teknis dan Humas KPU Sumut Harry Dharma, Anggaran Iklan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi pertanyaan bagi kalangan media di Medan.
Informasi yang dihimpun, anggaran yang dikucurkan oleh KPU Provinsi Sumut pada Pemilu tahun ini sekitar Rp 3,5 miliar untuk penanyangan selama kurang lebih 21 hari.
Harry Dharma melalui Kasubbag Teknis dan Humas KPU Sumut Harry Dharma melalui telpon seluler, Senin (25/3/2019) sore di Medan menyebutkan bahwa dana ini dari pusat melalui APBN.
Sesuai Juknis yang kami terima dari KPU RI bahwa dana itu hanya untuk tiga media TV, tiga untuk radio, tiga untuk cetak dan lima untuk media online.
Rincian beberapa media tersebut Media televisi : TVRI, TVOne dan Metrotv. Radio : RRI, Elshinta dan Sonora. Media Cetak : Tribun Medan, Waspada dan SIB. Media online : Central Berita.com, Suaramahadika.com, LKBN Antara, Medan Bisnis Daily.com dan Rmol.com.
Harry Dharma melanjutkan, bahwa yang menentukan media tersebut langsung dari KPUD Sumut. Kalau mengenai anggaranya setiap media tersebut dia tidak tahu kata Harry justuru beliau suruh tanyakan kepada penjabat pengadaan karena mereka bikin kontraknya. "Saya tidak sampai disitu karena saya hanya teknis lapangan media sudah ditentukan dan saya hubungi medianya dan saya menyerahkan desainnya, "ujarnya. (zato)
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Politik
