Nias, mediadunianews.co - Pengerjaan Proyek Pengaspalan Jalan Hotmix Kab. Nias jalur penghubungkan lintas tengah kab Nias Barat & kab.Nias Selatan terkesan Pihak rekanan asal-asalan, Pihak pengerjaan PT.Putra Bungsu Parsoean. Nilai kontrak sebesar Rp. 7,5 M termasuk ppn + pph.Pada paket Peningkatan Struktur Jalan Provinsi terdiri dari mayor item yaitu Lapis pondasi Agregat kelas A dan Hot mix (Aspal sebagai lapis penutup) dimana pihak 1,satuan kerja melakukan perjanjian kontrak dengan pihak 2 yaitu PT.Putra Bungsu Parsoean sebagai pelaksana pekerjaan fisik,ternyata informasi di himpun di lapangan/UPT JJ di gunungsitoli kontraktor tidak dapat dilakukan menyelesaikan pekerjaan tersebut ( cidera kontrak ) pemutusan sepihak.Hal Ini diatur dalam pasal kontrak.
Permasalahan : pihak kontraktor hanya mengerjakan Agregat base kelas A tebal rata rata 10 cm menurut pengukuran Pengawas lapangan , rencana harus tebal 15 cm sehingga ada perbedaan sudut pandang antara pihak1 dan pihak 2 dari perbedaan pemahaman itu menjadi berlarut pengertian masing-masing pihak,dimana mengenai pekerjaan Agregat Kelas A.
Sudirman telah mendiskusikan beberapa orang Kontraktor ketua Asosiasi dan salah seorang staff Pengajar di perguruan tinggi swasta di Medan,bahwa pekerjaan base kelas A tidak dapat dibayarkan karena menurut rencana tebal 15 cm dan terlaksana tebal rata-rata 10 cm di anggap pekerjaan asal jadi dan kalaupun tebal sudah sesuai mutu quality harus sesuai juga rencana yang.disyaratkan dalam persyaratan teknis.Pekerjakan selanjutnya dapat dilaksanakan Prime Coatting,ini yg menjadi masalah pokok sebenarnya sehingga Agregat base kelas A cepat buyar atau segragation apabila dibiarkan terlalu lama, "ujarnya.
Dampak prihal ini dimana Jalan Provinsi di kecamatan Hiliserangkai berakibat rusak lingkungan,Debu yang berhamburan dari jalanan yang bertebaran di sepanjang jalan dan ke dalam rumah penduduk sangat dikeluhkan masyarakat,dimana Penduduk Desa Lolofaoso Lalai dan Desa Hunogea Kecamatan Hiliserangkai tersebut bahkan beberapa hari yang lalu masalah ini telah menghantarkan mereka mendemo kantor Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan ( UPTJJ ) Gunungsitoli Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sudirman, Gunungsitoli, Selasa (12/02),
Kasus yang cukup berpolimik dan memprihatinkan, ini berawal ketika jalan di kilometer 26 dari Gunungsitoli – Moi direhab sehubungan dengan jalan yang sudah rusak parah dengan biaya kurang lebih nilai kontrak Rp. 7,5 M. Kontraktor pemenang tender PT.Putra Bungsu Parsoean mulai melaksanakan rehabilitasi pada awal Agustus 2018 tahun lalu,pihak kontraktor hanya menangani pekerjaan parit saluran beton dilaksanakan, termasuk penghamparan material Agregat Kelas A tidak sesuai dengan tebal rencana ( Yang disyaratkan dalam dokumen kontrak ).
Namun seusai penghamparan base kelas A kontraktor menghentikan pekerjaan dengan alasan argument Produksi aspal menunggu jadwal dari Asphalt Mixing Plant ( AMP ).tunggu punya tunggu janji kontraktror tidak ter rialisasi,senghingga terjadi pemutusan sepihak sesuai pasal pasal dokument kontrak.
Kontradiksi masalah pada masyarakat yaitu akibat material terhampar menjadi debu/abu batu dari agregrat base itupun pada saat hari panas berterbangan oleh hempasan gesekan roda ban kendaraan yang lewat berhamburan sepanjang hari siapa yang di salahkan? Sepanjang jalan yang di hampar base kelas A sepanjang 1,50 km
Sudirman berpikir lebih selektip lagi sudah berapa lama pekerjaan ini seharusnya di antisipasi dari awal berbagai pihak agar tidak terjadi pemutusan kontrak.Kondisi pemantauan kami di lapangan, sepanjang jalan pun menjadi penampung debu, atap rumah penduduk pun berubah seolah terdampak erupsi debu seperti perkampungan di sekitar gunung berapi Sinabung.Parahnya,debu itupun bahkan menerpa hingga ke dalam rumah penduduk di sepanjang pinggir jalan itu dan berdampak pada kesehatan masyarakat khususnya anak-anak yang sangat memprihatinkan.
saat dimintai tanggapan/saran saran dari Sudirman Ziliwu, mengatakan dengan hati-hati membuat statment karena tidak mungkin lagi pihak Kontraktor meneruskan untuk menangani permasalahan ini karena sudah putus kontrak.Pihak UPT JJlah di gunungsitoli pelaksanaan Jalan dan harus dapat menanggulangi dampak debu atau memperkecil masalah yang ada saat ini di lokasi proyek tersebut tanpa ada pihak yang dirugikan.Masyarakat dan bersabar karena situasi yang buat prihal ini terjadi atau bukan sebagai pilihan tetapi harus di jalani.
Informasi yang diperoleh pun menjadi simpang siur,ada yang mengatakan kelanjutan rehab jalan tersebut dilakukan pengaspalan pada bln April 2019 namun mereka berharap agar segera menindak lanjuti untuk mengatasi debu-debu yang beterbangan.
Pihak UPTJJ Gunungsitoli telah melaksanakan penanggulangan mengurangi debu disiram prime coatting agar mengurangi debu pada Senin tgl, 11/02 2019 lalu akan tetapi masih ada debu-debu berterbangan pada lokasi ini.
Warga sepakat telah memblokir jalan mulai kemarin juga tampak masyarakat memblokade jalan lintas tersebut,seakan akan Pemerintah tidak perduli dan membiarkan rehab jalan tidak diselesaikan.Warga kecamatan hiliserangkai hanya minta penyelesaian agar mereka tidak mengalami keadaan seperti itu,apa yang menjadi keluhan dari masyarakat saat ini sangat kita dukung atau sesegera mungkin melaporkan dengan bukti-bukti harus disisipkan data-data dampak yang ditimbulkan debu dan diminta jangan ada pihak-pihak tertentu menunganginya.Kita sama-sama mensukseskan pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 april 2019 dimana masyarakat nias bermartabat,taat beragama dan ber-endikasi baik tehadap pemerintah Republik Indonesia.Pihak UPT teruslah mengontrol kondisi jalan yang bermasalah ,agar tidak ada komplain dari masyarakat yang dapat merugikan kita bersama.
Sebagai Narasi terakhir info ini kami masyarakat Nias minta kepada Pekerjaan Umum Dinas Bina Marga Prov.sumut agar selektif menetapkan kontraktor rekanan pelaksana,bukan hanya dukung mendukung peralatan kontraktor.Harus ikut di pertanyakan finansial sebagai cast flow perusahaan yang sehat dan diaudit badan. (Tadeus S Halawa)
Editor : Edy MDNews 01.
Permasalahan : pihak kontraktor hanya mengerjakan Agregat base kelas A tebal rata rata 10 cm menurut pengukuran Pengawas lapangan , rencana harus tebal 15 cm sehingga ada perbedaan sudut pandang antara pihak1 dan pihak 2 dari perbedaan pemahaman itu menjadi berlarut pengertian masing-masing pihak,dimana mengenai pekerjaan Agregat Kelas A.
Sudirman telah mendiskusikan beberapa orang Kontraktor ketua Asosiasi dan salah seorang staff Pengajar di perguruan tinggi swasta di Medan,bahwa pekerjaan base kelas A tidak dapat dibayarkan karena menurut rencana tebal 15 cm dan terlaksana tebal rata-rata 10 cm di anggap pekerjaan asal jadi dan kalaupun tebal sudah sesuai mutu quality harus sesuai juga rencana yang.disyaratkan dalam persyaratan teknis.Pekerjakan selanjutnya dapat dilaksanakan Prime Coatting,ini yg menjadi masalah pokok sebenarnya sehingga Agregat base kelas A cepat buyar atau segragation apabila dibiarkan terlalu lama, "ujarnya.
Dampak prihal ini dimana Jalan Provinsi di kecamatan Hiliserangkai berakibat rusak lingkungan,Debu yang berhamburan dari jalanan yang bertebaran di sepanjang jalan dan ke dalam rumah penduduk sangat dikeluhkan masyarakat,dimana Penduduk Desa Lolofaoso Lalai dan Desa Hunogea Kecamatan Hiliserangkai tersebut bahkan beberapa hari yang lalu masalah ini telah menghantarkan mereka mendemo kantor Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan ( UPTJJ ) Gunungsitoli Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sudirman, Gunungsitoli, Selasa (12/02),
Kasus yang cukup berpolimik dan memprihatinkan, ini berawal ketika jalan di kilometer 26 dari Gunungsitoli – Moi direhab sehubungan dengan jalan yang sudah rusak parah dengan biaya kurang lebih nilai kontrak Rp. 7,5 M. Kontraktor pemenang tender PT.Putra Bungsu Parsoean mulai melaksanakan rehabilitasi pada awal Agustus 2018 tahun lalu,pihak kontraktor hanya menangani pekerjaan parit saluran beton dilaksanakan, termasuk penghamparan material Agregat Kelas A tidak sesuai dengan tebal rencana ( Yang disyaratkan dalam dokumen kontrak ).
Namun seusai penghamparan base kelas A kontraktor menghentikan pekerjaan dengan alasan argument Produksi aspal menunggu jadwal dari Asphalt Mixing Plant ( AMP ).tunggu punya tunggu janji kontraktror tidak ter rialisasi,senghingga terjadi pemutusan sepihak sesuai pasal pasal dokument kontrak.
Kontradiksi masalah pada masyarakat yaitu akibat material terhampar menjadi debu/abu batu dari agregrat base itupun pada saat hari panas berterbangan oleh hempasan gesekan roda ban kendaraan yang lewat berhamburan sepanjang hari siapa yang di salahkan? Sepanjang jalan yang di hampar base kelas A sepanjang 1,50 km
Sudirman berpikir lebih selektip lagi sudah berapa lama pekerjaan ini seharusnya di antisipasi dari awal berbagai pihak agar tidak terjadi pemutusan kontrak.Kondisi pemantauan kami di lapangan, sepanjang jalan pun menjadi penampung debu, atap rumah penduduk pun berubah seolah terdampak erupsi debu seperti perkampungan di sekitar gunung berapi Sinabung.Parahnya,debu itupun bahkan menerpa hingga ke dalam rumah penduduk di sepanjang pinggir jalan itu dan berdampak pada kesehatan masyarakat khususnya anak-anak yang sangat memprihatinkan.
saat dimintai tanggapan/saran saran dari Sudirman Ziliwu, mengatakan dengan hati-hati membuat statment karena tidak mungkin lagi pihak Kontraktor meneruskan untuk menangani permasalahan ini karena sudah putus kontrak.Pihak UPT JJlah di gunungsitoli pelaksanaan Jalan dan harus dapat menanggulangi dampak debu atau memperkecil masalah yang ada saat ini di lokasi proyek tersebut tanpa ada pihak yang dirugikan.Masyarakat dan bersabar karena situasi yang buat prihal ini terjadi atau bukan sebagai pilihan tetapi harus di jalani.
Informasi yang diperoleh pun menjadi simpang siur,ada yang mengatakan kelanjutan rehab jalan tersebut dilakukan pengaspalan pada bln April 2019 namun mereka berharap agar segera menindak lanjuti untuk mengatasi debu-debu yang beterbangan.
Pihak UPTJJ Gunungsitoli telah melaksanakan penanggulangan mengurangi debu disiram prime coatting agar mengurangi debu pada Senin tgl, 11/02 2019 lalu akan tetapi masih ada debu-debu berterbangan pada lokasi ini.
Warga sepakat telah memblokir jalan mulai kemarin juga tampak masyarakat memblokade jalan lintas tersebut,seakan akan Pemerintah tidak perduli dan membiarkan rehab jalan tidak diselesaikan.Warga kecamatan hiliserangkai hanya minta penyelesaian agar mereka tidak mengalami keadaan seperti itu,apa yang menjadi keluhan dari masyarakat saat ini sangat kita dukung atau sesegera mungkin melaporkan dengan bukti-bukti harus disisipkan data-data dampak yang ditimbulkan debu dan diminta jangan ada pihak-pihak tertentu menunganginya.Kita sama-sama mensukseskan pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 april 2019 dimana masyarakat nias bermartabat,taat beragama dan ber-endikasi baik tehadap pemerintah Republik Indonesia.Pihak UPT teruslah mengontrol kondisi jalan yang bermasalah ,agar tidak ada komplain dari masyarakat yang dapat merugikan kita bersama.
Sebagai Narasi terakhir info ini kami masyarakat Nias minta kepada Pekerjaan Umum Dinas Bina Marga Prov.sumut agar selektif menetapkan kontraktor rekanan pelaksana,bukan hanya dukung mendukung peralatan kontraktor.Harus ikut di pertanyakan finansial sebagai cast flow perusahaan yang sehat dan diaudit badan. (Tadeus S Halawa)
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah
