Medan, mediadunianews.co - Dua bulan kasus penganiayaan Martinus laia yang terjadi hari sabtu 19 / 01 /2019 di jalan DR.TD pardede kelurahan merdeka kecamatan Medan baru
Korban ( Martinus Laia) mengatakan peristiwa kejadian penganiayaan terhadap dirinya berawal pada saat sedang ngobrol dengan temannya bernama Kurni yang dia temui di jalan dr.td pardede setelah itu datang seorang pemuda yang bernama jonson Hia langsung memukul hidung saya, "tutur Martinus Laia
Martinus Laia mengalami patah tulang hidung, sehingga mengeluarka darah kental, seketika korban terjatuh dan langsung mengejar pelaku (jonson Hia) namun pelaku menyelamakan diri dari tempat kejadian dengan cara melompat di atas boncengan sepaeda motor temannya yang lagi melintas.
Lanjut korban melaporkan kejadin yang menimpanya di Polsek medan baru dengan no:LP
nomor sttlp/ 124/1/2019/spkt polsek medan.
Dua bulan terjadi kasus penganiayaan Martinus laia belum ada respon dari pihak penegak hukum Polsek Medan baru dan sampai sekarang ini, belum di periksa keterangan saksi namun oknum Polsek Medan kepada korban tunggu aja dulu pak, kami telpon nanti, dan sampai sekarang belum ada panggilan dari Polsek dan hingga sekarang juga pelakunya masih berkeliharan.
Martinus laia menceritakan tentang kejadian yang menimpanya kepada wartawan bahwa laporan korban belum ada perkembangan
Laporanya di Polsek Medan baru sudah mengendap di polsek tidak ada perkembangan dari pihak Polsek medan baru, udah dua bulan dan laporan Martinus belum di periksa keterangan saksi sampai saat ini korban sangat kecewa pelayanan pihak penegak hukum sama hal membela penjahat, "pungkas Martinus. (TOLONA)
Editor : Edy MDNews 01.
Korban ( Martinus Laia) mengatakan peristiwa kejadian penganiayaan terhadap dirinya berawal pada saat sedang ngobrol dengan temannya bernama Kurni yang dia temui di jalan dr.td pardede setelah itu datang seorang pemuda yang bernama jonson Hia langsung memukul hidung saya, "tutur Martinus Laia
Martinus Laia mengalami patah tulang hidung, sehingga mengeluarka darah kental, seketika korban terjatuh dan langsung mengejar pelaku (jonson Hia) namun pelaku menyelamakan diri dari tempat kejadian dengan cara melompat di atas boncengan sepaeda motor temannya yang lagi melintas.
Lanjut korban melaporkan kejadin yang menimpanya di Polsek medan baru dengan no:LP
nomor sttlp/ 124/1/2019/spkt polsek medan.
Dua bulan terjadi kasus penganiayaan Martinus laia belum ada respon dari pihak penegak hukum Polsek Medan baru dan sampai sekarang ini, belum di periksa keterangan saksi namun oknum Polsek Medan kepada korban tunggu aja dulu pak, kami telpon nanti, dan sampai sekarang belum ada panggilan dari Polsek dan hingga sekarang juga pelakunya masih berkeliharan.
Martinus laia menceritakan tentang kejadian yang menimpanya kepada wartawan bahwa laporan korban belum ada perkembangan
Laporanya di Polsek Medan baru sudah mengendap di polsek tidak ada perkembangan dari pihak Polsek medan baru, udah dua bulan dan laporan Martinus belum di periksa keterangan saksi sampai saat ini korban sangat kecewa pelayanan pihak penegak hukum sama hal membela penjahat, "pungkas Martinus. (TOLONA)
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
