Terkait Kepemilikan Senjata Api Lebih Dari 1, ini kata Kapolda Sumut...

Medan, mediaduninews.co - Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andi Ludianto menjelaskan soal Kepemilikan senjata Adik Gubernur Sumut Musa Idishah alias Dodi, Jumat malam, 1 Februari 2019 10.00 Wib Kepada Wartawan bahwasanya Dodi memiliki ijin senjata.

" Tersangka Dodi adalah Pengusaha dan anggota Perbakin dan wajar saja memiliki senjata untuk siap siaga."

Berbicara soal asal dari senjata yang lebih dari satu, Kapolda Sumut mengatakan Senjata milik tersangka dodi itu dari Perbakin.

Dibicarakan juga mengenai status Tersangka Dodi, Kapolda Sumut mengatakan untuk saat ini Dodi tidak ditahan/ditangguhkan karena ada yang menjamin.

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Atmaja, Jumat siang mengatakan soal asal senjata milik tersangka Dodi masih dalam Penyelidikan Polda Sumut.

Sebelumnya, Rabu (30/1/2019), personel Ditkrimsus Polda Sumut juga telah melakukan penggeledahan di Perumahan Cemara Asri, Jalan Seroja No 32 RT 001/ RW 001, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan di Kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) di Jalan Sei Deli Medan, untuk mencari barang bukti pendukung terkait pelanggaran UU Kehutanan yang dilakukan Dodi.

Dalam penggeledahan itu, Tim Ditreskrimsus Polda Sumut menyita barang-barang penting termasuk dokumen-dokumen yang sangat banyak. “Sampai tadi malam masih kita verifikasi,” katanya.

Adapun barang bukti senjata yang ditemukan di kediaman Dodi, di antaranya 1 pucuk pistol Glock 19, No Pabrik 201680, 1 pucuk senapan GSG-5 no Pabrik 026787.

Selain itu, polisi juga menyita peluru kaliber 7.62 X 51 sebanyak 679 butir, kaliber 9X19 sebanyak 372 butir, kaliber 5.56×45 sebanyak 150 butir, kaliber 32 sebanyak 24 butir, kaliber 38 Super sebanyak 122 butir, kaliber 7.62 X 51 sebanyak 20 butir, kaliber 308 sebanyak 15 butir dan kaliber 5.56 sebanyak 20 butir.    (Persada)

HL
Editor ; Edy MDNews 01.




Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال