Sidikalang, mediadunianews.co - Satpol PP Dairi telah menganjurkan agar pemilik warnet serta game online untuk tidak menerima pelanggan dari kalangan pelajar yang masih berseragam pada jam sekolah, Pemilik usaha diwajibkan menolak siswa berseragam pada saat jam belajar.Faktanya, masih banyak pemilik warnet yang menerima siswa membolos. Rabu (27/02/2019) sedikitnya 22 pelajar diamankan Satpol PP Dairi lantaran kedapatan membolos dan memilih bermain di warnet. Para siswa tersebut langsung digiring ke kantor Satpol PP dan diberikan pembinaan.
Sat Pol PP Dairi telah memberi anjuran agar jangan menerima pelajar berseragam pada jam belajar dan warnet, pihaknya terus gencar melakukan patroli.
Dalam setiap patroli, masih saja ada siswa yang membolos. ”Hari ini ada 22 pelajar. 8 diantaranya masih SMP, dan sisanya SMA serta SMK, ” terang Marulak , kabid .Penegakan Perda Sat Pol PP Dairi (Rabu , 27/02/2019).Semua pelajar yang membolos itu, ditangkap di sebuah warnet di jalan Kopi Sidikalang.Mereka, rata-rata mengelabuhi petugas dengan menyimpan seragamnya ke dalam tas.
Ia menegaskan, seiring masih banyaknya pelajar yang membolos, pihaknya akan lebih memperketat ruang gerak siswa. Juga, memberikan sanksi agar ada efek jera. Salah satunya dengan memanggil masing-masing orang tua pelajar.
Mariady Simanjorang, sekretaris Satpol PP Dairi menegadkan bahwa orang tua juga ikut memberikan pengawasan a anaknya. ”Ini juga untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun serta menciptakan lingkungan pendidikan yang baik, ”tegasnya.
Lebih lanjut Mariady menjelaskan bahwa Dinas Perindagkop Dairi agar memberi peringatan kepada pengusaha Warnet yang menerima siswa yang berseragam pada saat jam pelajaran. ( nining ).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal