Sidikalang, mediadunianews.co - Sebuah hal yang aneh dimana Sekretaris Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga,tidak mengerti dan mengetahui administrasi penggunaan ADD dan DD di Kantor Desa tempatnya menjabat sebagai Sekretaris Desa. Hal ini di ketahui ketika mediadunianews.co mencoba konfirmasi bersama LPPAS-RI Kabupaten Dairi ke Kantor Kepala Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga Jumat(15/2/2019)
Indriana Primta Bangun Sekretaris Desa Lau Bagot ketika di konfirmasi mediadunianews.co tentang pekerjaan fisik Desanya dengan menggunakan ADD dan DD tidak tau. Kepada wartawan bersama salah satu Ketua LSM di Kabubupaten Dairi, dianya mengatakan tidak tau tentang surat menyurat yang ada di Kantor Desa Lau Bagot.
"Saya tidak tau masalah surat menyurat. Tanya aja sama Kepala Desa, "jawabnya ketus.
Ketika ditanya apakah memang tidak tau tentang pekerjaan fisik, jenis pekerjaaan, dan pagu setiap kegiatan, Indriana mengatakan tidak tau dan menyuruh wartawan menyakan langsung kepada Kepala Desa Lau Bagot yang juga Bapak Kandungnya.
" Tidak tau tanya saja sama Kepala Desa. Beliau yang tau, "sambungnya.Pengamatan mediadunianews.co, tanpak di dalam ruangan Kantor Kepala Desa Lau Bagot tak satupun plank atau spanduk tentang struktur Pemerintahan Desa, PKK,BPD dan Lembaga Desa lainnya.
Karena tidak adanya papan Struktur Pemerintahan Desa Lau Bagot dan Lembaga lainnya wartawan media ini menyakan kepada Indriana Primta Bangun selaku Sekretaris Desa tentang Struktur Aparatur Desa. Dari beberapa struktur Aparatur Desa yang disebutkan, di isi atau di jabat dari Keluarga Kepala Desa sendiri. Antara lain, Sekretaris Desa, Indriana Primta Bangun Anak kandung Kepala sendiri, Sryulina Ginting Istri Kepala Desa sebagai Ketua PKK dan KAUR KESRA Desa.
Ketua LSM LPPAS-RI DPD Kabupaten Dairi, Wasmar Manalu yang juga bersama sama media ini berkunjung ke Desa Lau Bagot kepada mediadunianews.co mengatakan, kuat dugaan adanya penyelewengan ADD dan DD selama ini yang dilakukan Kepala Desa Lau Bagot Sampe Bangun.
"Melihat penempatan posisi di struktur Pengurus Desa Lau Bagot yang di isi oleh Keluarga Kepala Desa Istri dan Anaknya kuat dugaan adanya penyelewengan ADD dan DD selama ini, "kata Wasmar Manalu.
Wasmar juga menambahkan LPPAS-RI Kabupaten Dairi akan melakukan Investigasi lapangan terkait penggunaan ADD dan DD Lau Bagot Kecamatan Tiga Lingga TA 2016-2018. Jika di temukan adanya penyalah gunaan wewenang dan penyimpangan penggunaan ADD dan DD akan segera di laporkan kepada aparat atau Institusi penegak Hukum agar segera di proses.
"Lembaga Kami akan melakukan Investigasi lapangan terkait penggunaan ADD dan DD Lau Bagot TA 2016-2018. Jika di temukan adanya penyalahgunaan wewenang dan penggunaan ADD dan DD akan segera kita laporkan ke aparat atau Instansi penegak hukum agar segera di proses, "jelas Wasmar.
Mediadunianews bersama LSM LPPAS-RI terpaksa tidak dapat mengkonfirmasi Sampa Bangun karena Kepala Desa Lau Bagot tidak berada di Kantornya.
(DELON)
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah
