Hut Badan BPOM Aceh Selatan Ke 18

Tapaktuan, mediadunianews.co - Penyapaian informasi oleh Badan BPOM dalam rangka hut Ke 18 Di Taman RTH .Tanggal 08/02/2019.

Dalam Rangka Hut Badan BPOM Aceh Selatan ke 18. "FunFest Bakti Untuk Negeri"

Dalam acara Tersebut Dihadiri Dalam Asistem 1 Pemerintahan dan Kepala MPTT Kepala MAA. Kepala Kopri dari Kepolisian, TNI.dan Tokoh Masyarakat.

Kepala BPOM Darwin Suptra S. Si,Apt Aceh Selatan  Mengatakan Dalam Membeli Makanan, Minuman,  Kosmetik harus  Melihat Prodak  yang berlebel Jelas,  Jika Masyarakat melihat di Toko-toko Prodak yang tidak jelas agar Melapor Ke badan BPOM di  Jalan Ahmad Yani Kab.Aceh Selatan, "ujarnya.

Selanjut Kepala BPOM Darwin  Saputra S. Si, Apt Aceh Selatan Juga Mengatakan Obat jamu Merek cap tupee  tidak ada izin BPOM dan Permen het tidak terdaftar Juga BPOM, "pungkasnya.  (zul)

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال