Timika Papua, mediadunianews.co - Guru- guru SMA dan SMK Kabupaten Mimika gelar aksi demo damai, aksi demo damai tersebut dalam rangka menuntut hak- hak para guru untuk segera dibayarkan yakni, dimana hingga saat ini ULP, TPP atau insentif dan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) belum terbayarkan terhitung dari tahun 2018 hingga awal tahun 2019.Demo guru kali ini sangat di sayangkan karena ada seorang anak kecil dari salahsatu guru pendemo yang masih berumur 3 tahun pun ikut ibunya turun ke jalan, demi mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden, Gubernur, dan Bupati.
Hal lain yang menjadi tuntutan para guru yakni, segera terbitkan SK Honorer GTK SMA dan SMK Kabupaten Mimika. SPP akan dinaikan bila BOPDA Kabupaten Mimika ditiadakan dan para guru berharap GTK SMA dan SMK ada perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten MimikaKetua Koordinator Aliasansi Guru Kabupaten Mimika, Erlince Gobay sesaat setelah membacakan hal yang menjadi tuntutan para guru, Erlince mengatakan, jika tuntutan mereka tidak dibayarkan maka para guru akan melakukan aksi beriktunya, yang mana akan melibatkan siswa- siswi juga orang tua para siswa.
“ Kami akan berjuang sampe hak- hak kami terbayarkan. Kami akan menunggu hingga tuntutan kami terjawab, dengan yakin dan percaya hak- hak kami akan dibayarkan, ”ungkap Erlince kepada awak media, senin (25/02/19) dilapangan timika indah.
Terhadap waktu yang ditentukan, Erlince menuturkan akan menunggu proses karena kata Dia, Pemerintah Provinsi sedang menangani apa yang menjadi tuntutan para guru, dan mogokpun akan tetap berjalan , namun jika dalam perjalan ada jawaban dari Pemda Mimika maka akan disesuaikan dari Pemda Mimika.Mogok mengajar akan tetap dilaksanakan sambil menunggu jawaban. Kata Lince mogok mengajar akan berlaku pada SMA kelas 1 dan kelas 2. Kelas 3 akan tetap berjalan karena kata Erlince saat ini SMA dan SMK kelas 3 sedangkan melakukan proses ujian TRY OUT
“Kelas 3 tetap berjalan karena mereka sedang ujian, kami tidak ingin mereka menjadi beban dari masalah ini. Kami tidak ingin bebankan mereka,” tuturnya
Sementara itu Ketua MKKS SMK Kabupaten Mimika, John Lemauk mengatakan akan kembali bertemu dengan Pemda Mimika dalam hal ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika untuk hak- hak guru dapat diakomodir.
Ketua John katakana, secara undang- undang (UU) yang diatur dalam peraturan Gubernur (Pegub) Papua bahwa setiap Kabupaten Kota harus membayarkan hal para guru tingkat SMA dan SMK di Propinsi Papua, namun Kata John, pada intinya guru- guru yang ada mengajar di Kabupaten Mimika, juga turut membangun Kabupaten Mimika, dalam hal ini membangun sumber daya manusia (SDM). Seharusnya Pemkab juga memperhatikan akan hal tersebut.
“jika Pemkab Mimika tidak juga memperhatikan maka kami akan menyurati ke Propinsi, ” ungkap John
Ia juga menghimbau kepada para guru untuk tetap melakukan aktivitasnya dan tidak melakukan hal- hal yang mengarah pada anarkis, "ujar Jhon
Dalam kurun waktu jika tuntutan para guru tidak juga ditindaklanjuti, ketua MKKS John mengatakan akan bersama para guru kembali turun jalan yang akan melibatkan semua pegawai- pegawai sekolah, baik itu Pegawai Tata Usaha (TU), juga Sekuriti dari tiap- tiap sekolah.
Tambah ketua MKKS SMA Kabupaten Mimika Matheus Mamo bahwa, perjuangan para guru telah didengar oleh Alam Papua. Bagi siapa yang melakukan hal tidak sesuai maka akan kena akibatnya.
Sebelum melakukan aksi damai tersebut, guru- guru berkumpul di 2 tempat, yakni di Halaman lapangan SMK Petra Timika, dan SMK Tunas Bangsa dan berkumpul di Lapangan Timika Indah.
Setelah melakuka orasi di lapangan, para guru kemudian menuju Bundaran Timika Indah untuk melakuka orasi dihadapan masyarakat Kabupaten Mimika dan memberikan setangkai bunga kepada masyarakat yang melintas di jalan bundaran timika indah sebagai tanda kepedulian terhadap jasa para guru.
Setelah melakukan orasi di Bundaran Timika Indah, para guru kemudiaan membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib.
Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Pendidikan