Sidikalang, mediadunianews.co - Seluruh Kepala Desa (kades) se Kabupaten Dairi serta seluruh camat telah pernah mendapatkan sosialisasi soal dana desa oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4 D) dari Kejaksaan Negeri Dairi.
Sebagaimana diketahui maksud dan tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang keberadaan TP4 D Kejari Dairi dalam rangka pendampingan dalam penggunaan dana desa.
TP4D berperan mengawal dana desa supaya dalam penggunaanya tepat sasaran tepat guna dan akuntabel.
Dengan demikian desa dapat menghindari penyalahgunaan dana desa serta memberikan pendampingan kepada pemerintah desa supaya tidak menyalahi aturan serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa dan tak ada kades yang tersangkut masalah hukum dalam penggunaan dana desa serta penyerapan anggaran bisa lebih maksimal.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua TP4 D kabupaten Dairi ,Andri Dharma, SH dan wakilnya Zulkarnaen Harahap, SH di ruangannya baru - baru ini, Selasa ( 15/01/2018 ), " Setiap Desa yang kami kawal/ awasi terlebih dulu harus menayangkan surat permohonan kepada kami, "ujrnya..
Lebih lanjut Andri Dharma,SH menyatakan , " Kami sebagai TP4D dalam pengawasan adalah secara hukum dan mengundang ahli untuk mengawasi sampai dapat dipastikan bahwa tidak ada kegiatan fisik yang fiktif ".
Terkait dengan kegiatan Desa Berampu tentang kegiatan Desa, Zulkaraen Harahap ,SH menyatakan : " Pemasangan logo TP4D di Plank Merk kegiatan Desa, adalah seijin dari TP4D . Karena kami memang menyarankan untuk membuat logo tersebut di Plank Merk ".
"Kami TP4D jangan dijadikan sebagai tameng Oleh kepala Desa. Kami tidak membekap
siapapun.Kalau ternyata salah, maka harus diperbaiki, " tegas Andri Dharma, SH. ( nining ).
Editor : Edy MDNews 01.
Sebagaimana diketahui maksud dan tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang keberadaan TP4 D Kejari Dairi dalam rangka pendampingan dalam penggunaan dana desa.
TP4D berperan mengawal dana desa supaya dalam penggunaanya tepat sasaran tepat guna dan akuntabel.
Dengan demikian desa dapat menghindari penyalahgunaan dana desa serta memberikan pendampingan kepada pemerintah desa supaya tidak menyalahi aturan serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa dan tak ada kades yang tersangkut masalah hukum dalam penggunaan dana desa serta penyerapan anggaran bisa lebih maksimal.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua TP4 D kabupaten Dairi ,Andri Dharma, SH dan wakilnya Zulkarnaen Harahap, SH di ruangannya baru - baru ini, Selasa ( 15/01/2018 ), " Setiap Desa yang kami kawal/ awasi terlebih dulu harus menayangkan surat permohonan kepada kami, "ujrnya..
Lebih lanjut Andri Dharma,SH menyatakan , " Kami sebagai TP4D dalam pengawasan adalah secara hukum dan mengundang ahli untuk mengawasi sampai dapat dipastikan bahwa tidak ada kegiatan fisik yang fiktif ".
Terkait dengan kegiatan Desa Berampu tentang kegiatan Desa, Zulkaraen Harahap ,SH menyatakan : " Pemasangan logo TP4D di Plank Merk kegiatan Desa, adalah seijin dari TP4D . Karena kami memang menyarankan untuk membuat logo tersebut di Plank Merk ".
"Kami TP4D jangan dijadikan sebagai tameng Oleh kepala Desa. Kami tidak membekap
siapapun.Kalau ternyata salah, maka harus diperbaiki, " tegas Andri Dharma, SH. ( nining ).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah