Sidikalang, mediadunianews.co - Sesuai dengan pantauan wartawan pada bulan Desember 2018 yang lalu, dimana di lokasi proyek dana desa berampu tersebut tertulis di papan proyek itu adalah, Bidang: Pelaksanaan Pembanguna desa,Nama Kegiatan: Pembangunan saluran Irigasi Pj=74 m.Lokasi :Dusun III.Biaya :Rp.42.851.000. Sumber Dana:APB Desa Tahun Anggaran 2018. Pelaksanaan Juni-Desember 2018.Pelaksana : Tim Pelaksanaan Kegiatan.
Sedangkan disamping papan proyek sebelah kanan dicantumkan Logo Kejaksaan Dairi,dengan bertuliskan “ Kegiatan Ini Dikawal Oleh TP4D Kejaksaan Negeri Dairi.
Kepala Desa Berampu, Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi Ronal Siregar ketika dijampai di kantornya, Rabu (09/01/2019) mengakui bahwa pencantuman logo Kejaksaan Negeri Dairi di papan proyek pelaksanaan pembangunan Desa di desanya itu, adalah dengan seijin pihak kejaksaan dimana sebelumnya pihak kepala desa sudah membuat surat ke kejaksaan.
Ketika wartawan menanyakan lagi, berbentuk surat edarankah atas ijin pencantuman logo Kejaksaan itu, atau secara lisan, Ronal menjawab secara lisan, tetapi sebelumnya ada sosialisasi di Balai Budaya Sidikalang yang dilaksanakan Pemkab bersama Kejaksaan Negeri Dairi.
Atau ada semacam surat Keputusan dari Kejagung atau Kejatisu dan Kejari Negeri Dairi berbentuk sepucuk surat ?...Namun Kepala Desa mengakui tidak ada secara tertulis, namun Kejaksaan sudah setuju secara lisan, "katanya.
Pada hari yang sama, Camat Kecamatan Berampu Pasaribu ketika dijumpai dikantornya minta tanggapan, seputar pencantuman logo Kejaksaan Dairi di papan proyek dana Desa Berampu itu, namun Camat mengatakan tidak mengetahui, bahkan tidak pernah dikordinasikan kepada saya, "tegas Pasaribu.
Secara terpisah, beberapa warga Desa Berampu menjelaskan bahwa setiap warga yang akan menanyakan perihal kegiatan fisik di desa tersebut, Ronal Siregar dengan tegasnya menjawab, "Kalau mau tahu, silahkan ke kantor jaksa saja !" "ujarnya.
Sekaitan dengan adanya keluhan warga tersebut, Ronal Siregar menyatakan ," saya tidak pernah mengatakan kalimat seperti itu kepada Warga saya !" "imbuhnya.
Agar pemberitaan tidak terjadi kesimpangsiuran atas pencantuman logo Kejaksaan Negeri Dairi di papan proyek pembagunan desa Berampu seperti tercantum didalamnya, mediadunianews.co menjumpai Kajari Sidikalang W.Pardede, Kamis (10/01/2019) , namun sangat di sayangkan Kajari tidak berada ditempat. ( nining ).
Editor : Edy MDNews 01.
Sedangkan disamping papan proyek sebelah kanan dicantumkan Logo Kejaksaan Dairi,dengan bertuliskan “ Kegiatan Ini Dikawal Oleh TP4D Kejaksaan Negeri Dairi.
Kepala Desa Berampu, Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi Ronal Siregar ketika dijampai di kantornya, Rabu (09/01/2019) mengakui bahwa pencantuman logo Kejaksaan Negeri Dairi di papan proyek pelaksanaan pembangunan Desa di desanya itu, adalah dengan seijin pihak kejaksaan dimana sebelumnya pihak kepala desa sudah membuat surat ke kejaksaan.
Ketika wartawan menanyakan lagi, berbentuk surat edarankah atas ijin pencantuman logo Kejaksaan itu, atau secara lisan, Ronal menjawab secara lisan, tetapi sebelumnya ada sosialisasi di Balai Budaya Sidikalang yang dilaksanakan Pemkab bersama Kejaksaan Negeri Dairi.
Atau ada semacam surat Keputusan dari Kejagung atau Kejatisu dan Kejari Negeri Dairi berbentuk sepucuk surat ?...Namun Kepala Desa mengakui tidak ada secara tertulis, namun Kejaksaan sudah setuju secara lisan, "katanya.
Pada hari yang sama, Camat Kecamatan Berampu Pasaribu ketika dijumpai dikantornya minta tanggapan, seputar pencantuman logo Kejaksaan Dairi di papan proyek dana Desa Berampu itu, namun Camat mengatakan tidak mengetahui, bahkan tidak pernah dikordinasikan kepada saya, "tegas Pasaribu.
Secara terpisah, beberapa warga Desa Berampu menjelaskan bahwa setiap warga yang akan menanyakan perihal kegiatan fisik di desa tersebut, Ronal Siregar dengan tegasnya menjawab, "Kalau mau tahu, silahkan ke kantor jaksa saja !" "ujarnya.
Sekaitan dengan adanya keluhan warga tersebut, Ronal Siregar menyatakan ," saya tidak pernah mengatakan kalimat seperti itu kepada Warga saya !" "imbuhnya.
Agar pemberitaan tidak terjadi kesimpangsiuran atas pencantuman logo Kejaksaan Negeri Dairi di papan proyek pembagunan desa Berampu seperti tercantum didalamnya, mediadunianews.co menjumpai Kajari Sidikalang W.Pardede, Kamis (10/01/2019) , namun sangat di sayangkan Kajari tidak berada ditempat. ( nining ).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah