Medan, mediadunianews.co - Terkait Gugatan Agustinus Telaumbanua terhadap Walikota Medan Cq Kepala Dinas PU Kota Medan didampingi Kuasa Hukumnya Fatiatulo Zebua SH, Hari ini gelar Sidang Ketiga (Mediasi) di Cakra 7 dan berlanjut di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Medan (PN) Jalan Pengadilan No. 8 Medan, Pada Pukul 10.00 Wib, Selasa (22/01/2019).
Majelis Hakim (Hakim Ketua) PN Medan mengatakan Sidang hari ini adalah Mediasi. dimana mediasi itu Penggugat Prinsipal. Sidang ini dilanjutkan kembali pada tanggal 12 Februari 2019 mendatang.
Kemudian, pada Sidang Mediasi ini dihadiri oleh pihak tergugat yakni Rahma, Biro Hukum Pemerintah (Pemkot) Medan dan Rekannya. Namun, pada saat melakukan Mediasi, Diruang Mediasi Lantai 2 PN Medan pihak tergugat tidak ada ditempat.
Tiba Diruang Mediasi, Mediator yang ditujukan oleh Majelis Hakim mengatakan Mediasi ini di tunda dulu karna pihak tergugat tidak ada. Mediasi ini kita lanjutkan pada tanggal 29 Januari 2019.
Pihak Penggugat Agustinus Telaumbanua didampingi Kuasa Hukumnya merasa sedikit kecewa Karna pihak tergugat tidak ada saat melakukan Mediasi. Tapi yasudahlah kita tunggu saja sampai pada hari yang telah ditentukan,"Kata Agustinus dengan rasa kecewanya.
(Sadar Laia)
Editor : Edy MDNews 01.
Majelis Hakim (Hakim Ketua) PN Medan mengatakan Sidang hari ini adalah Mediasi. dimana mediasi itu Penggugat Prinsipal. Sidang ini dilanjutkan kembali pada tanggal 12 Februari 2019 mendatang.
Kemudian, pada Sidang Mediasi ini dihadiri oleh pihak tergugat yakni Rahma, Biro Hukum Pemerintah (Pemkot) Medan dan Rekannya. Namun, pada saat melakukan Mediasi, Diruang Mediasi Lantai 2 PN Medan pihak tergugat tidak ada ditempat.
Tiba Diruang Mediasi, Mediator yang ditujukan oleh Majelis Hakim mengatakan Mediasi ini di tunda dulu karna pihak tergugat tidak ada. Mediasi ini kita lanjutkan pada tanggal 29 Januari 2019.
Pihak Penggugat Agustinus Telaumbanua didampingi Kuasa Hukumnya merasa sedikit kecewa Karna pihak tergugat tidak ada saat melakukan Mediasi. Tapi yasudahlah kita tunggu saja sampai pada hari yang telah ditentukan,"Kata Agustinus dengan rasa kecewanya.
(Sadar Laia)
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
