POLSEK KUALA KENCANA BERSAMA PT.FI, BERENCANA TERTIBKAN PENDULANG TRADISIONAL DI MILE 38

Timika Papua, mediadunianews.co - Polsek kuala kencana bersama pemerihtah distrik kuala kencana dan PT. Freeport indonesia berencana pada kamis besok melakukan penertiban terhadap  para pendulang tradisional di mile 38 area PT. Freeport indonesia, penertiban dilakukan lantaran camp yang dibangun para pendulang berada di hutan yang dilindungi PT.FI selama ini.

Selain untuk melindungi hutan, penertiban para pendulang tradisional  juga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi korban jiwa, pasalnya beberapa waktu lalu seorang pendulang tewas di duga karena terseret arus air pada saat cuaca buruk, ujar kapolsek pada wartawan diruang kerjanya, rabu ( 23/01/19 ).

Sementara itu diketahui bahwa mile 38 merupakan area kerja PT. Freeport indonesia sehingga dengan kehadiran pendulang di mile 38 tersebut cukup menggangu aktifitas kerja dari PT.FI itu sendiri, selain itu juga hutan juga merupakan bagian dari perlindungan berbagai macam satwa dan yang terlebih penting adalah hutang yang dilindungi pt fi bertujuan untuk menahan banjir ketika terjadi cuaca buruk.

Selain itu penertiban para pendulang tradisional ini bukan hanya dilakukan satu atau dua kali saja, namun sudah beberapa kali namun tetap saja para pendulang tradisional tak hiraukan tanpa memikirkan dampak buruk yang akan menimpah diri mereka sendiri saat melakukan pendulangan.

Kapolsek kuala kencana Iptu Yulius Harikatang menambahkan, "selama ini pihak aparat keamanan sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pendulang tradisional agar tidak melakukan pendulangan emas di mile 38, karena mengganggu aktifitas kerja PT.Freeport Indonesia, "katanya.

"Selain itu, para pendulang juga pihaknya sudah melarang agar tidak membangun camp-camp di mile 38 apalagi di hutan yang dilindungi PT.Freeport Indonesia".

Tujuan aparat keamanan melakukan penertiban guna mencegah tidak terjadi korban jiwa karena beberapa waktu lalu terjadi korban jiwa seorang pendulang tewas terserat arus, jadi besok kita melakukan penertiban terhadap para pendulang tradisional di mile 38.

Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال