Timika Papua, mediadunianews.co - Sekitar pukul 09.00 Wit bertempat di Kampung Wogekel Distrik Ilwayab Wanam Kabupaten Merauke telah dilaporkan adanya seorang ABK KM. RSANG SETIA 02 an. Ishak Anitla alias Icha ( 45 ) meninggal dunia di dalam kapal, minggu ( 06/01/19 ).
Kronologis penemuan korban, Pada hari dan tanggal tersebut diatas sekitar pukul 09. 00 Wit, saksi yang bernama Siran Manurung (41) datang ke kapal KM. RSANG SETIA 02 untuk membangunkan korban Ishak Anitla alias Ical sedang tidur tengkurap di atas tempat tidur ruang kemudi dan pintu dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya saksi memanggil-manggil korban namun tidak ada jawaban dan tidak bergerak, kemudian saksi bersama teman ABK membongkar pintu ruang kemudi menggunakan palu dan saksi mencium bau busuk sehingga saksi meminta bantuan ke pos AL Wanam dan selanjutnya bersama anggota datang ke kapal melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut saksi mendatangi Pos Pol Ilwayab untuk melapor dan selanjutnya bersama personil Pos Pol Ilwayab langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan otopsi. Dari hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Identitas Korban, Ishak Anitla alias Icha, 45 Tahun, Laki-laki, Abk KM. RSANG SETIA 02. ( Nelayan), Warga Kampung Wogekel Distrik Ilwayab Wanam.
Identitas saksi, Siran Manurung, 41 Tahun, Laki-laki, nelayan, Mess Tekong Kampung Wogekel Distrik Ilwayab Wanam.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menerima laporan, mendatangi TKP, Olah TKP, membawa korban ke Puskesmas, menghubungi keluarga korban, membuat laporan polisi, membuat permintaan VER mayat, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sementara kasus tersebut dalam penanganan Pos Pol Ilwayab Polres Merauke.
Sumber, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua , (AKBP Suryadi Diaz).
Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01
Kronologis penemuan korban, Pada hari dan tanggal tersebut diatas sekitar pukul 09. 00 Wit, saksi yang bernama Siran Manurung (41) datang ke kapal KM. RSANG SETIA 02 untuk membangunkan korban Ishak Anitla alias Ical sedang tidur tengkurap di atas tempat tidur ruang kemudi dan pintu dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya saksi memanggil-manggil korban namun tidak ada jawaban dan tidak bergerak, kemudian saksi bersama teman ABK membongkar pintu ruang kemudi menggunakan palu dan saksi mencium bau busuk sehingga saksi meminta bantuan ke pos AL Wanam dan selanjutnya bersama anggota datang ke kapal melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut saksi mendatangi Pos Pol Ilwayab untuk melapor dan selanjutnya bersama personil Pos Pol Ilwayab langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan otopsi. Dari hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Identitas Korban, Ishak Anitla alias Icha, 45 Tahun, Laki-laki, Abk KM. RSANG SETIA 02. ( Nelayan), Warga Kampung Wogekel Distrik Ilwayab Wanam.
Identitas saksi, Siran Manurung, 41 Tahun, Laki-laki, nelayan, Mess Tekong Kampung Wogekel Distrik Ilwayab Wanam.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menerima laporan, mendatangi TKP, Olah TKP, membawa korban ke Puskesmas, menghubungi keluarga korban, membuat laporan polisi, membuat permintaan VER mayat, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sementara kasus tersebut dalam penanganan Pos Pol Ilwayab Polres Merauke.
Sumber, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua , (AKBP Suryadi Diaz).
Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal