Timika Papua, mediadunianews.co - Perjuangan kami F-PHS tidak sampai di sini saja, walaupun Sudah ada pernyataan dari Bupati Eltinhs Omeng. Kami tetap berjuang sampai ada titik terang kepada masyarakat tiga kampung, dan kami F -PHS masih berlanjut ke gubernur provinsi Papua, maka keputusan gubernur provinsi Papua kami menghargai, itulah yang kami sampaikan di depan masyarakat dan Bupati bersama elemen.
Walaupun Bupati menyampaikan bahwa 4% ada di pak James narkimet , tetapi perjuangan kita akan tetap berjalan karena yang ini belum final, karena belum menemukan titik terangnya, kita masih ragu, pada prinsipnya kita akan tetap berjuang, pertemuan hari Senin kita akan berbicara tindaklanjut pembagian 4% yang dikasih oleh provinsi kepada pemilik hak wilayat 3 kampung (F-PHS). uangkap ketua umum F-PHS kepada wartawan, selasa ( 15/01/19 ) di hotel 66 usai tatap muka dengan Bupati Eltinus Omaleng.
Tambah ketua, Pemerintah daerah wajib melibatkan masyarakat yang kena dampak langsung yaitu masyarakat 3 Kampung di gunung dan 5 kampung di pesisir, untuk berbicara tentang hak ulayat mereka yang sudah dipakai selama 51 tahun oleh PT Freeport Indonesia dan termasuk juga ganti ruginya .dalam hal ini juga 4% yang diberikan itu dari pemerintah provinsi , itu dari 10% .
Sedangkan untuk pembagian dari PT. Freeport untuk masyarakat itu belum, tetap akan kami menuntut terus, "katanya.
Tambah sekertaris dua kami F-PHS akan berjuang terus agar hak ulayat itu di masukkan di dalam Perda dan Perdasus hak ulayat sehingga hak ulayat ini punya dasar hukum, apabila suatu saat ada muncul masalah tentang wilayah baru, masyarakat punya dasar hukum untuk berbicara tentang hak hak ulayat itu.
Apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati timika kami masyarakat belum percaya karena tidak ada hitam diatas putih.
Kami dari F-PHS 3 kampung tidak akan pernah berhenti untuk berjuang untuk hak-hak ulayat kami yang sudah di pake selama 51 tahun ,kami sudah tidak mau di tipu dan di bohongi lagi oleh pihak pihak yang punya kepentingan .
Kami ingin agar pemerintah daerah khususnya Bupati harus memberikan undangan untuk pihak -pihak terkait yaitu Gubernur papua pertambangan provinsi, mentri SDM pusat, keuangan pusat, Inalum dan freeport, untuk bertemu dengan masyarakat 3 kampung yang kena dampak agar kami masyarakat merasa puas, "ucap sekertaris dua mengakhiri.
Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01.
Walaupun Bupati menyampaikan bahwa 4% ada di pak James narkimet , tetapi perjuangan kita akan tetap berjalan karena yang ini belum final, karena belum menemukan titik terangnya, kita masih ragu, pada prinsipnya kita akan tetap berjuang, pertemuan hari Senin kita akan berbicara tindaklanjut pembagian 4% yang dikasih oleh provinsi kepada pemilik hak wilayat 3 kampung (F-PHS). uangkap ketua umum F-PHS kepada wartawan, selasa ( 15/01/19 ) di hotel 66 usai tatap muka dengan Bupati Eltinus Omaleng.
Tambah ketua, Pemerintah daerah wajib melibatkan masyarakat yang kena dampak langsung yaitu masyarakat 3 Kampung di gunung dan 5 kampung di pesisir, untuk berbicara tentang hak ulayat mereka yang sudah dipakai selama 51 tahun oleh PT Freeport Indonesia dan termasuk juga ganti ruginya .dalam hal ini juga 4% yang diberikan itu dari pemerintah provinsi , itu dari 10% .
Sedangkan untuk pembagian dari PT. Freeport untuk masyarakat itu belum, tetap akan kami menuntut terus, "katanya.
Tambah sekertaris dua kami F-PHS akan berjuang terus agar hak ulayat itu di masukkan di dalam Perda dan Perdasus hak ulayat sehingga hak ulayat ini punya dasar hukum, apabila suatu saat ada muncul masalah tentang wilayah baru, masyarakat punya dasar hukum untuk berbicara tentang hak hak ulayat itu.
Apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati timika kami masyarakat belum percaya karena tidak ada hitam diatas putih.
Kami dari F-PHS 3 kampung tidak akan pernah berhenti untuk berjuang untuk hak-hak ulayat kami yang sudah di pake selama 51 tahun ,kami sudah tidak mau di tipu dan di bohongi lagi oleh pihak pihak yang punya kepentingan .
Kami ingin agar pemerintah daerah khususnya Bupati harus memberikan undangan untuk pihak -pihak terkait yaitu Gubernur papua pertambangan provinsi, mentri SDM pusat, keuangan pusat, Inalum dan freeport, untuk bertemu dengan masyarakat 3 kampung yang kena dampak agar kami masyarakat merasa puas, "ucap sekertaris dua mengakhiri.
Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal

