*LAPORAN KEGIATAN UNIT RESKRIM POLSEK BUKIT POLRES BENER MERIAH*

Bener Meriah, mediadunianews.co - Yth  : Kapolres Bener Meriah.
Dari : Kapolsek Bukit.

Mohon izin Komandan, melaporkan hasil kegiatan penyelidikan dan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Bukit Polres Bener meriah.

 ✴ KEGIATAN
penangkapan terhadap satu orang yg diduga pelaku tindak pidana pemilik/pengguna Narkotika jenis Ganja oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kp.Blang Sentang Kec.Bukit Kab.Bener Meriah, Unit Reskrim Polsek Bukit dan Aparat Kp, Blang Sentang Kec.Bukit Kab.Bener Meriah

✴ WAKTU PENANGKAPAN
▪Hari Senin
▪Tanggal :28 Januari 2019
▪Pukul : 10.00 wib

✴ TKP Kp.Blang Sentang Kec.Bukit Kab.Bener Meriah

✴ BARANG BUKTI
[ ] 🔘 1 (satu) ikat Ganja Kering dengan berat berukuran 452, 62 Gram.
[ ] 🔘 1 (satu) buah Tas Ransel warna Hitam merk Polo Alto untuk menyimpan karung kecil yang berisikan Ganja.
[ ] 🔘 1 (satu) buah karung kecil yang digunakan untuk menyimpan Ganja.
[ ] 🔘 1 (satu) helai celana jeans warna biru dongker.
[ ] 🔘 1 (satu) helai baju kemeja warna hitam bercorak batik.
[ ] 🔘 1 (satu) helai kain sarung warna hijau motif kotak-kotak.
[ ] 🔘 1 (satu) pasang sandal kulit merk Van Porton yang didalam plastik asoy warna biru.
[ ] 🔘 1 (satu) buah charger HP warna putih merk OPPO.
[ ] 🔘 1 (satu) buah kacamata
[ ] 🔘 1 (satu) buah spidol merk Snowmen warna Merah.
[ ] 🔘 2 (dua) buah ballpoint merk Kenko.
[ ] 🔘 3 (tiga) buah mancis warna merah.
[ ] 🔘 1 (satu) buah Headseat HP warna Merah Hitam
[ ] 🔘 1 (satu) unit HP warna Putih merk   Xiomi.
[ ] 🔘 1 (satu) unit Sepmor Merk Yamaha Vixion, warna Hitam, Tahun 2011, Plat No.Pol.: BL 6878 GN

✴ IDENTITAS PELAKU
➡ ▪Nama : MUKHLIS BIN ABDULLAH
▪TTL : Delung Tue, 11 Januari 1987
▪Umur : 31 thn
▪Pekerjaan. : Tani
▪Jenis kelamin : Laki-Laki
▪Agama. : Islam
▪Alamat : Kp. Delung Tue Kec.Bukit Kab.Bener Meriah

✴ KORBAN
▪ NKRI

✴ SAKSI-SAKSI
▪BRIGADIR RASIDIN (Bhabinkamtibmas Kp.Blang Sentang)
▪AHDI (57 Thn, Kepala Kampung Blang Sentang)
▪M. BASIR (35Thn, Tani, Kp.Blang Sentang)
▪SITI AISYAH (50 Thn, Tani, Kp. Blang Sentang)

✴KRONOLOGI PENANGKAPAN
➡ Pada hari senin tanggal 28 januari 2019 sekira pukul 10.00 wib telah dilakukan penangkapan dan diamankan di Mapolsek Bukit 1 (satu) orang laki -laki yang mengaku bernama Muhlis, 31 Tahun, Tani, Kp. Delung Tue Kec. Bukit Kab. Bener Meriah diduga telah memiliki/menguasai Narkoba jenis Ganja seberat -/+ 500 gram.

➡ Sebelumnya pada hari senin tanggal 28 januari 2019 sekira pukul 09.30 wib Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kp. Blang Sentang Brigadir Rasidin berencana menyelesaikan permasalahan hutang piutang penggadaian kebun antara Sdr Muhlis dengan Sdri Siti Aisyah yang bertempat di rumah Sdr Juhri (tetangga Sdri Siti Aisyah), pada saat dilakukan mediasi tiba-tiba datang Sdr Muhammad Basir (adik sepupu Sdri Siti Aisyah) mengatakan kepada Petugas Bhabinkamtibmas untuk melakukan penangkapan terhadap Sdr Muhlis karena diduga membawa/memiliki Narkoba jenis Ganja, selanjutnya Petugas Bhabinkamtibmas menghubungi Kanit Reskrim Polsek Bukit untuk datang ke TKP bersama aparat Kampung Blang Sentang dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan didalam tas milik tersangka ditemukan barang yang diduga Narkoba Jenis Ganja, selanjutnya tersangka diamankan di Mapolsek Bukit dalam rangka proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

➡ pada saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Tas Ransel warna Hitam dgn merk Polo Alto yg berisikan 1 (satu) buah karung kecil yg didalam terdapat Narkotika Ganja, 1 (satu) celana jeans warna biru dongker, 1 (satu) buah baju kemeja warna hitam dengan corak batik, 1 (satu) buah sarung warna hijau kotak-kotak, 1 (satu) pasang sandal kulit merk Van Porton didalam plastik asoi warna biru, 1 (satu) buah charger HP merk OPPO warna putih, 1 (satu) buah kacamata, 1 (satu) buah Spidol Snowmen warna merah, 2 (dua) buah ballpoint merk Kenko, 3 (tiga) buah mancis warna merah, 1 (satu) buah Headset HP warna merah hitam.
1 (satu) unit HP warna Putih Xiomi.
1 (satu) unit Sepmor R2 jenis Yamaha Vixion Thn 2011 warna Hitam, Plat : BL 6878 GN.

➡ hasil dari introgasi di tkp Pelaku mengatakan bahwa barang bukti yg di sita oleh petugas tersebut adalah di peroleh dari Nisam Kab. Aceh Utara.

➡Selanjutnya petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti di Ruangan unit Reskrim Polsek Bukit guna dilakukan penyelidikan & penyidikan lebih lanjut.

✴ LANGKAH2 YG TLH DILAKUKAN
➡Melakukan Pemeriksaan Urine Tersangka oleh Pihak Urkes Bagsumda Polres BM.

➡Melakukan Timbangan dan penyisihan BB Narkotika Ganja di Penggadaian Pondok Baru Kec. Bandar Kab. BM.

➡Melakukan Identifikasi identitas Tersangka dan saksi-saksi dalam perkara ini.

➡Melakukan pengumpulan Barang Bukti yang terkait dalam perkara ini.

➡Melakukan serah terima Tersangka, Barang Bukti dan data/dok lain-lain yg berkaitan dengan perkara TP Narkotika jenis Ganja tsb diatas kepada Pihak Sat Resnarkoba Polres BM di Polsek Bukit pada hari ini Senin Tgl. 28 Jan 2019 Pkl. 16.30 Wib, adapun Pihak dari Sat Resnarkoba diwakili Oleh : KBO Sat Narkoba (Aipda Soni Hamdani), Kanit 1 (Bripka Indra Ke) beserta 3 (tiga) Pers Opsnal Sat Resnarkoba Res BM.   (SS)

Editor : Edy MDNews 01.






Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال