Dua bulan kasus penganiayaan berjalan ditempat, Alasan polsek sunggal Jupernya sudah dimutasi di Unit Sabhara.

Medan, mediadunianews.co - Kasus penganiayaan Abdul Manik diduga berjalan ditempat, tempatnya Kamis, (13/12/2018). korban Abdul Manik yang beralamat Jalan Balai Desa, Gg Buntu, Lingkungan III, kecamatan Medan Sunggal, telah melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya dipolsek sunggal sesuai nomor Pengaduan LP/813/K/XII/2018/SPKT/Polsek Sunggal, bulan lalu.


Kasus tersebut sudah dua bulan lebih terjadi. Namun sampai sekarang masih belum ada dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Hal ini, Abdul Manik minta antensi polsek Sunggal untuk tindaklanjuti kasus yang menimpa dirinya.


"Sudah dua bulan lebih saya laporkan peristiwa ini, Namun sampai sekarang belum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, "ungkap Abdul Manik kepada wartawan

Sementara, Tim kuasa Hukumnya pengacara Radius Hulu, SH, mengatakan sebagai kuasa hukum menyampaikan ucapan trimakasih kepada pihak Kepolisian Polsek Sunggal sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Abdul Malik.

"Sampai sekarang ini, korban sedang terancam dan berharap kepada pihak ke Polisian Polsek Sunggal cepat memgambil sikap dan mengamankan Pelaku penganiayaan tersebut, Karena korban sampai sekarang merasa terancam, "ujarnya.

Peristiwa tersebut, Kapolsek Sunggal melalui Katim, Frenando mengatakan kepada awak media, Jumat (25/1/2019) sore, mengatakan pada kasus itu masih dalam proses, "katanya.

"karna jupernya sudah di pindahkan ke unit Sabhara, yang menangani selanjutnya masih belum di posisikan. nanti saya beritahu sama Kapolseknya Laporan itu, tadi sudah saya minta sama korban tadi STLPnya untuk ditinggal supaya saya serahkan langsung sama kanit reskrimnya, "pungkas Frenando.
(zato)

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال