Diduga Kuat : Pelatihan Kapasitas Masyarakat Miskin, bersumber dari DD TA. 2018 di Desa Sisobaoho, Mabar, "Ter-Indikasi Korupsi", Tokoh : Buat laporan

Nias Barat, mediadunianews.co - Diduga Pelaksanaan Pelatihan Kapasitas Masyarakat Miskin (Kelompok tani, Nelayan, Pengrajin dan lain lain) di Desa Sisobaoho Kec Mabar, Kab. Nias Barat, yang bersumber dari Dana Desa TA. 2018, Diduga Terindikasi Korupsi, hal ini di sampaikan oleh Tokoh Masyarakat Desa Sisobaoho, Kecamatan Mandehe Barat, Kabupaten Nias Barat HH Kepada Pers mediadunianews.co, Selasa 15 Januari 2019, Pukul 08.32 Wib.

HH menjelaskan bahwa pada kegiatan tersebut, seharusnya yang mengikuti 101 orang akan tetapi jumlah yang hadir kurang lebih 80 orang (Suami/istri Panitia bahkan PNS), "katanya.

Adapun beberapa unsur penipuan yang kami Duga dilakukan oleh Kepala Desa beserta Panitia yakni :
1. Honor Moderator (FD), Sebesar Rp. 1.600.000.- namun beliau Absen
2. Jumlah peserta pelatihan yang hadir kurang lebih 80 Orang namun panitia membuat SPJ sebanyak 101 orang, seolah olah hadir semua sehingga uang saku yang digelapkan kurang lebih Rp. 1.575.000.-
3. Pengadaan Materi sebesar Rp. 2.272.500.- Belum terlaksana
4. ATK Peserta sebanyak 80 orang sebesar Rp. 1.040.000.- sedangkan yang korupsikan sebesar Rp. 273.000.-
5. Biaya Makan Minum sesuai RAB sebesar Rp. 4.280.000.- Sedangkan yang jumlah yang hadir kurang lebih 80 orang jadi yang belum hadir 21 orang dikali Rp. 40.000 sama dengan Rp. 880.000.-
6. Biaya seminar kits (tas) Peserta yang 101 orang sebesar Rp. 6.060.000.- sedangkan jumlah peserta yang 80 orang dikali Rp. 60.000.- sama dengan Rp. 4.800.000.- jadi Uang sebesar Rp. 1.260.000.- juga patut kami duga telah dikorupsikan oleh Kades dan panitia,
Jadi jumlah yang patut kami duga digelapkan oleh Kades kk mulai dari urutan 1 sampai 6, yang tidak sesuai dengan RAB sebesar Rp. 6.262.000.-

Lanjut Tokoh mengatakan kegiatan tersebut telah kami laporkan kepada Bupati Nias Barat Cq. Inspektorat dan Kapolres Nias Gunungsitoli, tertanggal 28 November 2018, namun tidak ada realisasi, Akhirnya kami masyarakat membuat laporan susulan dengan hal yang sama, tertanggal 18 Desember 2018, juga sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak penegak hukum kepada oknum Kades dan panitia.

Ditambahkannya, Dalam laporan tersebut, telah kami tuangkan juga  Dugaan Pelaksanaan DD TA. 2017, yang hingga kini juga tidak ada tindakan dari APH.

Untuk itu, Kami masyarakat Desa Sisobaoho Kec. Mabar Kab. Nias Barat memajukan "KEBERATAN dan PENGADUAN", dihadapan Bapak Pemkab Cq. Dinas PMD dan pihak penegak hukum agar melakukan penelitian dan di proses kepada oknum Kades (TD), yang kami duga telah menggelapkan Dana Desa TA. 2017 dan juga pelaksanaan Pelatihan peningkatan kapasitas Masyarakat Miskin TA.2018.   (BD)

Editor : Edy MDNews 01.



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال