HUMAS PT BANDAR TANJUNG KARANG, BELUM DAPAT SAMPAIKAN HASIL PEMERIKSAAN BAWAS MA.

BANDAR LAMPUNG, mediadunianews.co - Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, belum dapat menyampaikan hasil terkait pemeriksaan yang dilakukan Tim Bawas Mahkamah Agung terhadap hakim yang diduga di grebek warga saat berduaan dengan dua wanita di rumah dinasnya pekan lalu.

"Sifatnya PT hanya menerima laporan dari Bawas soal hasilnya seperti apa mereka yang tahu. Kalau misalkan pemeriksaan sudah selesai mereka melaporkan hasilnya kepada kami dan sejauh ini belum ada,"saat mediadunianews.co konfirmasi, "kata Humas PT Tanjungkarang Jesaya Tarigan, Selasa (22/1/2019).


Untuk saat ini, lanjut Jesaya, hakim yang diduga membawa dua perempuan ke rumah dinasnya dalam kondisi sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung, "Tadi pagi pihak keluarganya si hakim menyampaikan bahwa dia (hakim Y) sakit, dan sudah meminta izin ke pimpinan, "katanya.

Disinggung mengenai sakit apa hakim tersebut, Jesaya tidak dapat mengatakannya. Hanya saja sebelum ada persoalan itu dia memiliki riwayat penyakit dalam. "Sebelum ada persoalan kasus ini, dia memang sudah sakit tapi tidak tahu kami sakit apa. Katanya penyakit dalam, "ujar Jesaya.

Dia mengatakan hasil tes urine yang dilakukan BNN juga belum disampaikan kepada pihaknya. "BNN yang tahu apa hasilnya, yang jelas kami hanya menerima laporan dari pimpinan. Sementara hakim Y bertugas di PT tetapi non-palu, "pungkasnya.   (Korwil.Lampung/Darma)

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال