Medan, mediadunianews.co - Sesuai dengan adanya laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap perusahaan Indo jaya Plastik yang beroperasi di Jalan Rumah Potong Hewan No. 09 Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Diduga kuat tidak memiliki Ijin Usaha.
Masyarakat mencurigai perusahaan Indojaya Plastik karena tidak menggunakan papan informasi terkait pemasangan plang (Merk perusahaan) di sekitaran area produksi. "coba ditelusuri dulu bang perusahaan itu, karena takutnya mereka perjual belikan barang haram disana, "ungkap salah seorang warga yang tidak mau menyebut identitas, dengan penuh kecurigaan terhadap perusahaan Indojaya Plastik itu.
"Kalau benar perusahan itu pasti di pasang nama perusahaannya dari PT atau Cv, dan mungkin juga tidak memiliki Izin Usaha, "tambahnya.
Rizal sebagai penanggungjawab perusahaan Indojaya Plastik saat awak media mencoba konfirmasi mengenai hal tersebut di kantornya mengaku tidak tahu menahu terkait plang perusahaan padahal sudah bekerja selama 15 (lima belas) tahun di perusahaan tersebut. "Nanti saya sampaikan ke pemilik perusahaan karena tidak dipasangnya plang perusahaan saya tidak tahu, "ujar Rizal yang mengaku mandor di perusahaan Indojaya Plastik itu.
Pengakuan Rizal Perusahaan Indojaya Plastik itu baru satu tahun lima bulan resmi menjadi PT, padahal dari surat Ijin Usaha (tidak jelas) yang di perlihatkan kepada awak media jelas bahwa perusahaan tersebut berdiri pada tanggal 08 November 2015. "Perusahaan ini baru saja bang, hanya 1 tahun 5 bulan, "kata Rizal kepada awak media saat berada diruangan kantor perusahaan Indojaya Plastik, Kamis (20/12/2018).
"Dan disini kita hanya mengelola plastik yang separuh jadi, itu saja, "lanjutnya.
Rizal yang mengaku mandor perusahaan Indojaya Plastik itu bersikap arogan terhadap wartawan mediadunianews.co. "sekarang saya tidak mau menjawab pertanyaan abang, kalau mau menaikan di media silahkan, saya tidak takut sekalipun abang wartawan, "ujar Rizal dengan gaya arogannya. (Witer/Ingati)
Editor : Edy MDNews 01.
Masyarakat mencurigai perusahaan Indojaya Plastik karena tidak menggunakan papan informasi terkait pemasangan plang (Merk perusahaan) di sekitaran area produksi. "coba ditelusuri dulu bang perusahaan itu, karena takutnya mereka perjual belikan barang haram disana, "ungkap salah seorang warga yang tidak mau menyebut identitas, dengan penuh kecurigaan terhadap perusahaan Indojaya Plastik itu.
"Kalau benar perusahan itu pasti di pasang nama perusahaannya dari PT atau Cv, dan mungkin juga tidak memiliki Izin Usaha, "tambahnya.
Rizal sebagai penanggungjawab perusahaan Indojaya Plastik saat awak media mencoba konfirmasi mengenai hal tersebut di kantornya mengaku tidak tahu menahu terkait plang perusahaan padahal sudah bekerja selama 15 (lima belas) tahun di perusahaan tersebut. "Nanti saya sampaikan ke pemilik perusahaan karena tidak dipasangnya plang perusahaan saya tidak tahu, "ujar Rizal yang mengaku mandor di perusahaan Indojaya Plastik itu.
Pengakuan Rizal Perusahaan Indojaya Plastik itu baru satu tahun lima bulan resmi menjadi PT, padahal dari surat Ijin Usaha (tidak jelas) yang di perlihatkan kepada awak media jelas bahwa perusahaan tersebut berdiri pada tanggal 08 November 2015. "Perusahaan ini baru saja bang, hanya 1 tahun 5 bulan, "kata Rizal kepada awak media saat berada diruangan kantor perusahaan Indojaya Plastik, Kamis (20/12/2018).
"Dan disini kita hanya mengelola plastik yang separuh jadi, itu saja, "lanjutnya.
Rizal yang mengaku mandor perusahaan Indojaya Plastik itu bersikap arogan terhadap wartawan mediadunianews.co. "sekarang saya tidak mau menjawab pertanyaan abang, kalau mau menaikan di media silahkan, saya tidak takut sekalipun abang wartawan, "ujar Rizal dengan gaya arogannya. (Witer/Ingati)
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Ekonomi