PERINGATI HARI ANTI KORUPSI, KEJAKSAAN NEGERI MIMIKA BAGI - BAGI STIKER KEPADA PENGENDARA JALAN

Timika Papua, mediadunianews.co - Kejaksaan Negeri Mimika bagi - bagi Stiker kepada  pengendara roda Dua maupun roda empat, dan kepada seluru masyarakat mimika yang melintas di jalan. senin ( 10/12/18 ) yang mana hari anti korupsi jatu pada tanggal 09 desember 2018 kemarin.

Pembagian Stiker oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika Ferry Herlius, SH. MH dan Staf beserta anak buanya, Dalam Rangka  Peringati Hari Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Mimika  Bagi Stiker Kepada Pengedara .

"Kita bagi-bagi stiker kepada para pengendara baik roda dua dan empat di tiga titik," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timika Ferry Herlius, SH. MH saat ditemui usai  kegiatan di Jalan Cendarawasih Timika, Papua, Senin (10/12/18).

Yang mana kegiatan pembagian stiker di tiga titik diatas adalah jalan pros Cendrawasi sp 2 depan toko Awalin, jalan cendrawasi lampu merah depan Supermarket Diana, dan jalan Yossudarso lampu merah depan timika Maal.

Kepala Kejaksaan Negeri Timika, Ferry Herlinus menambahkan  bahwa kegiatan bagi - bagi stiker dalam menyikapi terjadinya  persolan yang terjadi di Kabupaten Nduga, tidak mengurangi niat dari Kejaksaan Negeri Timika untuk melakukan pembagian stiker kepada masyarakat sebagai bentuk upaya pencegahan dan penegakkan hukum terhadap kasus korupsi di Mimika.

Kejari mengatakan bahwa permasalahan  penembakan yang terjadi di Kabupaten Nduga, hal ini tidak mengurangi  Kejaksaan dalam penegaka hukum  khusnya kasus korupsi.

Sehingga dalam rangka memperingati hari anti korupsi Kejaksaan Negeri Timika melaksanakan kegiatan bagi-bagi stiker korupsi kepada masyarakat.

"Tujuan dari kegiatan ini agar masyarakat bisa mengetahui dan berperan aktif dalam setiap indikasi dugaan korupsi khususnya di Kabupaten Mimika, "ujar Ferri Hdrlinus mengahirj.


Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال