Mandailing Natal, mediadunianews.co - Desember 2018 Mulai Pukul 08.00 WIB dilaksanakan kegiatan pemungutan suara dalam rangka pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten . Mandailing Natal. Pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala desa serentak ada sebanyak 58 desa dari 60 desa yang sebelum nya di tetapkan selanjutnya 2(dua) desa batal melaksanakan pilkades.
Dandim 0212/TS Letkol Letkol Inf Akbar Nofrizal, memerintah satuan koramil jajaran kabupaten Mandailing Natal untuk memonitor seluruh kegiatan pilkades sampai selesai
Adapun ke 58 Desa yang melaksnakan Pilkades serentak hari ini adalah sbb:
1. Kecamatan Siabu (Sembilan
Desa)
2. Kec Panyabungan ( Tiga Desa)
3. Kec Kota Nopan ( Dua Desa)
4. Kec Batang Natal ( Enam Desa)
5. Kec Muara sipongi ( Dua Desa)
6. Kec Natal ( Enam Desa)
7. Kec Batahan (Enam Desa)
8. Kec Muara Batang Gadis ( Dua
Desa)
9. Kec Bukit Malintang (Satu Desa)
10. Kec Panyabungan Utara ( Satu
Desa)
11. Kec Panyabungan Selatan (Satu
Desa)
12. Kec Panyabungan barat (Dua
Desa)
13. Kec Lembah Sorik Merapi (Satu
Desa)
14. Kec Tambangan ( Empat Desa)
15. Kec Ulu pungkut (Satu Desa)
16. Kec Lingga bayu (Satu Desa)
17. Kec Ranto baek ( Lima Desa)
18. Kec Huta bargot (Dua Desa)
19. Kec Pakantan (Satu Desa)
20. Kec Puncak Sorik marapi ( Dua
Desa)
21. Kec Naga juang ( Satu Desa)
Pukul 13.00 WIB pemungutan suara pilkades selesai di laksanakan dan selama kegiatan berlangsung pada umumnya semua berjalan dengan aman dan terkendali.
Dandim 0212/TS Letkol Letkol Inf Akbar Nofrizal mengatakan adapun dua desa yang batal melaksanakan Pilkades serentak adalah Desa Bulu Soma Kecamatan Batang Natal karena surat Bpk Bupati bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2018 kemudian Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis karena Alasan Administrasi salah satu calon kades yang ikut seleksi ada yang tidak lengkap,sehingga calon satu dengan calon yang lain saling menuntut untuk tetap melanjutkan pelaksanaan kegiatan pilkades, “Kata Dandim. (H.M)
Sumber( Penrem 023 )
Editor : Edy MDNews 01.
Dandim 0212/TS Letkol Letkol Inf Akbar Nofrizal, memerintah satuan koramil jajaran kabupaten Mandailing Natal untuk memonitor seluruh kegiatan pilkades sampai selesai
Adapun ke 58 Desa yang melaksnakan Pilkades serentak hari ini adalah sbb:
1. Kecamatan Siabu (Sembilan
Desa)
2. Kec Panyabungan ( Tiga Desa)
3. Kec Kota Nopan ( Dua Desa)
4. Kec Batang Natal ( Enam Desa)
5. Kec Muara sipongi ( Dua Desa)
6. Kec Natal ( Enam Desa)
7. Kec Batahan (Enam Desa)
8. Kec Muara Batang Gadis ( Dua
Desa)
9. Kec Bukit Malintang (Satu Desa)
10. Kec Panyabungan Utara ( Satu
Desa)
11. Kec Panyabungan Selatan (Satu
Desa)
12. Kec Panyabungan barat (Dua
Desa)
13. Kec Lembah Sorik Merapi (Satu
Desa)
14. Kec Tambangan ( Empat Desa)
15. Kec Ulu pungkut (Satu Desa)
16. Kec Lingga bayu (Satu Desa)
17. Kec Ranto baek ( Lima Desa)
18. Kec Huta bargot (Dua Desa)
19. Kec Pakantan (Satu Desa)
20. Kec Puncak Sorik marapi ( Dua
Desa)
21. Kec Naga juang ( Satu Desa)
Pukul 13.00 WIB pemungutan suara pilkades selesai di laksanakan dan selama kegiatan berlangsung pada umumnya semua berjalan dengan aman dan terkendali.
Dandim 0212/TS Letkol Letkol Inf Akbar Nofrizal mengatakan adapun dua desa yang batal melaksanakan Pilkades serentak adalah Desa Bulu Soma Kecamatan Batang Natal karena surat Bpk Bupati bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2018 kemudian Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis karena Alasan Administrasi salah satu calon kades yang ikut seleksi ada yang tidak lengkap,sehingga calon satu dengan calon yang lain saling menuntut untuk tetap melanjutkan pelaksanaan kegiatan pilkades, “Kata Dandim. (H.M)
Sumber( Penrem 023 )
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah