Medan, mediadunianews.co - Penanganan kasus penganiayaan terhadap Yaniria Tafonao Pada 23 Oktober 2018 lalu yang terjadi di desa lawa-lawa luo Gomo, Kecamatan gomo. Sampai detik ini masih dalam proses penanganan pihak yang berwajib.
Hal ini disampaikan Kapolsek Gomo IPTU SUNARMAN kepada mediadunianews.co saat di konfirmasi lewat via telepon pada hari minggu 02 Desember 2018, "kasus ini masih dalam proses dan kita tindak sebagaimana proses hukum yang berlaku, "ujarnya.
Sementara korban kembali masuk rumah sakit di puskesmas Gomo, akibat dari kasus penganiayaan ini, hal ini di sampaikan oleh Tolanakhogu Tafonao pada sore sabtu 01 Desember 2018.
"Bang, kakak saya masuk rumah sakit lagi di puskemas Gomo pagi tadi, saya bingung mau bagaimana lagi, dengan apa yang terjadi saat ini kepada kakak saya. Kasus ini sudah mau dua bulan tetapi sampai sekarang ini pelaku masih berkeliaran, sesekali kami memepertanyakannya kepada pihal Polsek Gomo dan Pihak Polsek selalu menjawab masih dalam tahap proses, "ujar adik Korban (Yaniria Tafonao) dengan rasa kebingungan. (H-Laia).
Editor : Edy MDNews 01.
Hal ini disampaikan Kapolsek Gomo IPTU SUNARMAN kepada mediadunianews.co saat di konfirmasi lewat via telepon pada hari minggu 02 Desember 2018, "kasus ini masih dalam proses dan kita tindak sebagaimana proses hukum yang berlaku, "ujarnya.
Sementara korban kembali masuk rumah sakit di puskesmas Gomo, akibat dari kasus penganiayaan ini, hal ini di sampaikan oleh Tolanakhogu Tafonao pada sore sabtu 01 Desember 2018.
"Bang, kakak saya masuk rumah sakit lagi di puskemas Gomo pagi tadi, saya bingung mau bagaimana lagi, dengan apa yang terjadi saat ini kepada kakak saya. Kasus ini sudah mau dua bulan tetapi sampai sekarang ini pelaku masih berkeliaran, sesekali kami memepertanyakannya kepada pihal Polsek Gomo dan Pihak Polsek selalu menjawab masih dalam tahap proses, "ujar adik Korban (Yaniria Tafonao) dengan rasa kebingungan. (H-Laia).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
