KARYAWAN CRUSSEER MENINGGAL DUNIA DI KAMAR TIDUR, SAAT ISTRAHAT SIANG

Timika Papua, mediadunianews.co - Sekitar pukul 14.45 Wit telah dilaporkan bahwa adanya seseorang yang meninggal dunia di depan Kantor KPU lama lorong masuk tempat penggilingan batu atau crusser, Kampung Jimbi SP 3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Senin (03/12/18)

Kronologis penemuan, Pada hari dan tanggal tersebut di atas sekitar pukul 14.45 Wit, Babhinkamtibmas Kampung Timika Jaya Bripka Eliperus Maniani menginformasikan kepada Sentra Pelayanan Polsek Kuala Kencana bahwa ada penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di depan Kantor KPU Lama lorong masuk tempat penggilingan batu atau crusser, Kampung Jimbi SP 3, Distrik Kuala Kencana.

Pukul 14.50 Wit, Patroli Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana Aiptu Nasrullah bersama 4 orang personil menuju TKP dan langsung memeriksa keadaan korban sekaligus meminta keterangan kepada rekan kerja korban.

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kabupaten Mimika mengunakan mobil Ambulance untuk dilakukan otopsi.

Dari keterangan rekan kerja korban bahwa pada hari Senin tanggal 03 Desember 2018, pukul 09.30 Wit, korban pergi membeli obat masuk angin ke kios dan setelah membeli obat masuk angin korban meminta ijin kepada rekan-rekan kerja untuk beristirahat di kamar, "tuturnya.

Setelah istirahat makan siang sekitar pukul 13.00 Wit, saksi mengecek ke kamar korban namun korban masih tertidur dan pada pukul 14.00 Wit, saksi kembali mengecek korban, dan melihat posisi korban  masih sama, selanjutnya saksi memanggil rekan-rekan yang lain untuk memeriksa korban, setelah mengecek secara bersama-sama kondisi korban sudah meninggal dunia.

Didalam kamar tempat korban tidur ditemukan obat masuk angin merks bejo dan obat gosok badan merk GPU.

Identitas Korban: Heri Purnyaman, Laki-laki, 37 Tahun, Karyawan Crusseer (Cuntoro Gossal) Kampung Jimbi SP 3, Distrik Kuala Kencana,
Identitas Saksi: Awaludin.

Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menerima laporan, mendatangi TKP, Olah TKP, menghubungi mobil Ambulance, memeriksa saksi-saksi, membuat laporan polisi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sementara kasus tersebut dalam penanganan Polsek Kuala Kencana.

                                                                                           
Dedi Abakai.
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال