Gomo Nias Selatan, mediadunianews.co - Penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gomo Kecamatan Gomo, kab Nias Selatan sudah sampai pada penangkapan Tersangka yang ketika itu sempat mengendap beberapa bulan yang lalu.
Penangkapan yang di lakukan pada hari senin Tanggal 10 Desember 2018 skitar pukul 11:12 wib terhadap SH (tersangka-red), namun pihak Polsek Gomo di duga membebaskan SH sekitar pukul 22:03 wib, SH bebas dan pulang kerumah yang menyebabkan rasa trauma keluarga kami, berhubung karna pelaku berkeliaran kembali dan sering melontarkan kata kata yang bernada ancaman, "jelas Tolanakhogu Tafonao kepada mediadunianews.co
Sampai detik ini pihak keluarga korban bertanya-tanya "Ada apa dengan hukum di Negara ini, sudah di tahan tapi di lepas lagi?, "cetus Tolanakhogu dengan nada kesal
Namun saat mediadunianews.co mencoba untuk konfirmasi mengenai kabar tersebut, Kapolsek Gomo tidak merespon baik via telepon maupun via sms. Ada apa dengan Kapolsek Gomo?
(Korlip Kepnis/ H-L).
Editor : Edy MDNews 01.
Penangkapan yang di lakukan pada hari senin Tanggal 10 Desember 2018 skitar pukul 11:12 wib terhadap SH (tersangka-red), namun pihak Polsek Gomo di duga membebaskan SH sekitar pukul 22:03 wib, SH bebas dan pulang kerumah yang menyebabkan rasa trauma keluarga kami, berhubung karna pelaku berkeliaran kembali dan sering melontarkan kata kata yang bernada ancaman, "jelas Tolanakhogu Tafonao kepada mediadunianews.co
Sampai detik ini pihak keluarga korban bertanya-tanya "Ada apa dengan hukum di Negara ini, sudah di tahan tapi di lepas lagi?, "cetus Tolanakhogu dengan nada kesal
Namun saat mediadunianews.co mencoba untuk konfirmasi mengenai kabar tersebut, Kapolsek Gomo tidak merespon baik via telepon maupun via sms. Ada apa dengan Kapolsek Gomo?
(Korlip Kepnis/ H-L).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal