Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Tidak Mengerti Tentang Perusahaan Indojaya Plastik, "Ada Apa ya?..

Medan, mediadunianews.co - Terkait dugaan tidak memiliki Izin Usaha karena perusahaan Indojaya Plastik tidak berani memasang Plang, yang beroperasi di Jalan rumah potong hewan No. 9 kelurahan Mabar, kecamatan Medan Deli.

Saat awak media mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Medan di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.32, Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20143. Humas mengaku tidak mengerti terkait perusahaan Indojaya Plastik.

"Perusahaan itu lengkap, izin dan Siup, TDP, HO nya ada, namun mengenai produksi mereka saya tidak tahu, "ungkap Yopi yang mengaku selaku Humas.

Sedikit membingungkan pernyataan Yopi, meminta surat pernyataan kepada Awak Media. "Layakkan surat pernyataan dulu, kalau kalian mau tahu informasi yang resmi, kalian juga harus resmi, "Ujar Yopi.

Selain itu, Humas tidak bisa memastikan perizinan perusahaan Indojaya Plastik itu, akan tetapi mengarahkan ke Kasubag Umum namun Juliandro selaku Kasubag umum itu belum kembali sejak istirahat siang (pulang). "Biasanya itu yang lebih tahu Subag Umum tapi sekarang belum kembali sejak solat jumat tadi siang, saya tidak tahu dia kemana, " kata Yopi.

Selanjutnya Yopi menyarankan Awak Media untuk menunggu sampai Jam 16:15, akan tetapi Subag Umum itu tidak kunjung datang (kembali) hingga Jam 17:00 Wib lewat. "dia (Juliandro) masih belum kembali, mungkin dia lagi gak enak badan, "ungkap Yopi yang mengaku sebagai Humas.     (Witer/Ingati).

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال