CEWEK BAR TI, MELAPOR DI POLSEK MIRU KARENA DI ANIAYA

Timika Papua, mediadunianews.co - sekitar pukul 04.40 Wit dua wanita dari bar TI mendatagi polsek miru guna membuat Laporan Polisi (LP) karena di pukul oleh teman sampai babakbelur, kamis ( 13/11/18 ). di Bar TI

No surat pelapor : LP/650/Xll/2018/PAPUA/RES  MIMIKA/ MIRU, yang mana no LP telah di buat oleh korban penganiayaan harapanya agar pelaku di seret ke pihak yang berwajib, agar pelaku tidak buat yang ke dua kali lagi, kata korban di Polsek.

Karyawati  Bar TI  jl cendrawasi sp2 melaporkan penganiayaan yang yang terjadi pada dirinya  dan temannya  yang di lakukan oleh sesama karyawati  TI  .

Korban  dan temannya yang datang ke polsek miru, membuat laporan  sekitar pukul  4.40 wit
di polsek miru  yang mana  tempat kejadian  pemukulan  terjadi di lokasi  Bar TI sekitar pukul 4 .00 wit . Persolan yang terjadi antara karyawati TI  ini belum tau pasti, mungkin ada kesalahfahaman antara mereka, korbannya dua orang  dan pelakunya juga dua orang, "Kata Ida Waymramra kapolsek miru kepad wartawan di Polsek miru

Tamba kapolsek, Korban sementara ini kami sarankan untuk melakukan  pengobatan di RSUD, Kami akan melakukan pangilan untuk melakukan pemeriksaan.

Kalau memang persoalan ini mau di selesaikan secara baik kita akan bantu ,tapi apabila tidak mau di selesaikan dan mau untuk di lanjutkan berarti  kami akan buat LP,  "Ujar Ida Waymramra Kapolsek miru mengakhiri.


Dedi Abakai
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال