Deli serdang, mediadunianews.co – Warga Desa Dusun I, Desa timbang deli Kec.Galang Kab. Deli Serdang., Kamis (1/11) pagi geger. Pasalnya Atan Pardomuan Rambe (20) warga setempat nekat mengakhiri hidup nyq dengan cara gantung diri. Korban pertama kali ditemukan oleh saksi Kurniawati (34) sudah dalam keadaan tergantung di dalam rumahnya.
Polsek Galang bersama Polres Deli Serdang setelah menerima informasi dari masyarakat segera mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), sesampainya di lokasi, ketika petugas mencek di tkp, ternyata korban sudah diturunkan oleh pihak keluarga dari gantungan Tali dalam keadaan meninggal dunia.
Saat petugas melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban ditemukan pada celana dalam korban terlihat bercak air yang membasahi celana korban yang di duga sperma korban, dan di leher korban terdapat berkas jeratan tali yang di pergunakan korban untuk gantung diri, dari hasil pemeriksaan luar petugas tidak di temukan tanda tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.
Kemudian petugas mengamankan barang bukti berupa tali plastik tambang warna hijau dengan panjang sekitar 3 meter, pakaian dalam korban ditemukan dalam keadaan basah di duga bercak sperma korban,. 2 kursi plastik warna hijau yang di duga di gunakan korban untuk mengantung dirinya.
Saksi Iwan (36) mengatakan, bahwa korban sejak kecil sudah mengidap penyakit Depresi ( Sering kerasukan) sering terlihat sikap dan tingkah yang aneh pada pada diri korban, awal mula kejadian ini di ketahui oleh saksi Kurniawati sekira pukul 06.00 wib, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di ruangan tengah rumah, karena kaget saksi memberitahukan, Iwan dan tetangga lainya tentang kejadian tersebut, "ujarnya.
Kapolsek galang AKP Ilham Harahap,SH.MH kepada awak media mengatakan “Pihak Kepolisian Polsek Galang telah menyarankan kepada pihak keluarga untuk di lakukan Autopsi untuk mengetahui secara medis penyebab kematian korban, namun pihak keluarga menyatakan Tidak bersedia dilakukan Autopsi dengan alasan sejak kecil sudah mengidap penyakit Depresi ( Sering kerasukan)”
Kemudian disampaikan bahwa “Dengan kejadian tersebut pihak keluarga telah mengiklaskan kematian Korban dan Murni Gantung Diri dan bersedia membuat pernyataan Keberatan dilakukan Autopsi terhadap kematian korban dan tidak akan menuntut siapapun dalam hal kematian korban” terang Ilham. (elz)
Polsek Galang bersama Polres Deli Serdang setelah menerima informasi dari masyarakat segera mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), sesampainya di lokasi, ketika petugas mencek di tkp, ternyata korban sudah diturunkan oleh pihak keluarga dari gantungan Tali dalam keadaan meninggal dunia.
Saat petugas melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban ditemukan pada celana dalam korban terlihat bercak air yang membasahi celana korban yang di duga sperma korban, dan di leher korban terdapat berkas jeratan tali yang di pergunakan korban untuk gantung diri, dari hasil pemeriksaan luar petugas tidak di temukan tanda tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.
Kemudian petugas mengamankan barang bukti berupa tali plastik tambang warna hijau dengan panjang sekitar 3 meter, pakaian dalam korban ditemukan dalam keadaan basah di duga bercak sperma korban,. 2 kursi plastik warna hijau yang di duga di gunakan korban untuk mengantung dirinya.
Saksi Iwan (36) mengatakan, bahwa korban sejak kecil sudah mengidap penyakit Depresi ( Sering kerasukan) sering terlihat sikap dan tingkah yang aneh pada pada diri korban, awal mula kejadian ini di ketahui oleh saksi Kurniawati sekira pukul 06.00 wib, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di ruangan tengah rumah, karena kaget saksi memberitahukan, Iwan dan tetangga lainya tentang kejadian tersebut, "ujarnya.
Kapolsek galang AKP Ilham Harahap,SH.MH kepada awak media mengatakan “Pihak Kepolisian Polsek Galang telah menyarankan kepada pihak keluarga untuk di lakukan Autopsi untuk mengetahui secara medis penyebab kematian korban, namun pihak keluarga menyatakan Tidak bersedia dilakukan Autopsi dengan alasan sejak kecil sudah mengidap penyakit Depresi ( Sering kerasukan)”
Kemudian disampaikan bahwa “Dengan kejadian tersebut pihak keluarga telah mengiklaskan kematian Korban dan Murni Gantung Diri dan bersedia membuat pernyataan Keberatan dilakukan Autopsi terhadap kematian korban dan tidak akan menuntut siapapun dalam hal kematian korban” terang Ilham. (elz)
Tags
Hukum dan kriminal
