PEMBUKAAN RAPAT PARIPURNA I MASA SIDANG III DPRD KABUPATEN MIMIKA DALAM RANGKA SIDANG RAPBD KABUPATEN MIMIKA, TAHUN ANGGARAN 2019

Timika Papua, mediadunianews.co - Melaksanakan PEMBUKAAN RAPAT PARIPURNA I MASA SIDANG III DPRD KABUPATEN MIMIKA DALAM RANGKA SIDANG RAPBD KABUPATEN MIMIKA TAHUN ANGGARAN 2019, yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kab. Mimika Elminus B. Mom dan di ikuti anggota DPRD dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Kab. Mimika berjumlah sekitar 120 orang peserta, Rabu ( 28/11/18 ) di gedung DPRD kab.mimika.

Turut hadir dalam kegiatan rapat Paripurna tersebut sebagai berikut, DPRD Kab. Mimika. 1) Yonas Magal (Wakil Ketua I DPRD Mimika).
2) Nataniel Murib (Wakil Ketua II DPRD Mimika).
3) Saleh Alhamid (Ketua Komisi A DPRD Mimika).
4) Yohanis Kibak (Ketua Komisi C DPRD Mimika).
5) Asri Anjang, SE (Anggota Komisi C DPRD Mimika).
6) Viktor Kabey (Anggota Komisi B DPRD Mimika).
7) Nurman S K (Anggota Komisi B DPRD Mimika).
8) Hadi Wiyono (Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika).
9) Yelinus Mom (Anggota Komisi B DPRD Mimika).
10) Antonius Kemong (Anggota Komisi B DPRD Mimika).
11) Veben Jikwa (Anggota Komisi B DPRD Mimika).
12) Okto Beanal (Anggota Komisi A DPRD Mimika).
13) Elieser Ohee (Anggota Komisi A DPRD Mimika).
14) Karel Gwijangge (Ketua Bapem Perda DPRD Mimika).
15) Markus Timang (Anggota Komisi A DPRD Mimika).
16) Theo Dekme (Anggota Komisi A DPRD Mimika).
17) Yohanis Wantik (Anggota Komisi C DPRD Mimika).
18) Nus Jikwa (Anggota Komisi B DPRD Mimika).
19) Yohanis Sunme (Anggota Komisi C DPRD Mimika).
20) Robby Omaleng (Anggota Komisi B DPRD Mimika).
21) Yulius Kum (Anggota Komisi A DPRD Mimika).
22) Kris Magai (Anggota Komisi A DPRD Mimika).

Pimpinan OPD Pemda Kab. Mimika, 1) Eltinus Omaleng (Bupati Kab. Mimika).
2) Ausilius You (Setda Kab. Mimika).
3) Kristian Karubaba (Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kab. Mimika).
4) I Nyoman Putu Arkansas (Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kab. Mimika).
5) Limi Mokodompit (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Mimika).
6) Jenni Usmani (Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kab. Mimika).
7) Ronny Maryen (Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab. Mimika).
8) Yan S Purba (Plt Kadishub Kab. Mimika).
9) Petrus Yumte (Kadinsos Kab. Mimika).
10) Simon Motte (Kepala Bappeda Kab. Mimika).
11) Ida Wahyuni (PLT Kepala Dinas Koperasi Kab. Mimika).
12) Yonias Losu (Kepala BPBD Kab. Mimika).
13) Paskalis Kirwelakubun (Kepala BKD Kab.Mimika).
14) Cherly Lumentha (Staf Ahli Setda Kab. Mimika).
15) Marike Warinussy (Kadistrik Miktim).
16) Ananias Faot (Kadistrik Miru).
17) Lopianus Fuakubun (Kepala Perizinan Kabupaten Mimika).
18) Willem Naa (Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Mimika).
19) Marthen Mailisa (Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Mimika).

1) Kapten Laut (PM) Rudik Haryanto (Danden Pomal Lanal Timika).
2) Lettu Sus Asep Nurwanto (Kakum Lanud Y.Kapiyau)

Pembukaan rapat oleh pimpinan sidang Elminus B. Mom (Ketua DPRD Mimika) di tandai dengan pemukulan tifa.

Sambutan Elminus B. Mom (Ketua DPRD Kab. Mimika), Materi RAPBD tahun 2019 ini untuk selanjutnya dewan akan segera melakukan pembahasan baik secara, internal maupun dengan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) agar pembangunan di Kab. Mimika dapat di lakukan mulai awal tahun 2019, "ujarnya.

Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kab. Mimika Tahun Anggaran 2019 merupakan rencana keuangan Pemerintah Daerah dalam satu tahunya yang memuat tentang rencana kerja dan program pembangunan daerah, sehingga dalam pelaksanaan haruslah di sesuaikan dengan capaian, sasaran serta target kinerja.

Patutlah kita mengukur kemampuan kita dalam menyusun APBD Tahun anggaran 2019 ini, di mana harus mengandung prinsip prioritas kebutuhan dasar masyarakat pada khususnya dan kebutuhan pembangunan sesuai penyelenggaraan Pemerintah yang tidak bertentangan dengan kepentingan dan aturan yang berlaku.

Hendaknya dalam menyusun rencana kerja pemerintah tahun 2019 berpedoman pada konsep anggaran berimbang antara perkiraan, penerimaan, pendapatan dengan rencana belanja, agar semua yang di rencanakan dapat berjalan dengan baik.

Di harapkan kepada badan anggaran DPRD Kab. Mimika hendaknya dalam pembahasan nanti kiranya dapat mencermati penentuan kegiatan di sesuaikan dengan kebutuhan ril yang mendasar, dengan mempertimbangkan skala prioritas.

Kepada pemerintah daerah dan jajaranya agar menyampaikan sesuai dengan kondisi keuangan APBD tahun 2019 guna memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada, dan penyerapanya berdasarkan pada prinsip-prinsip kebutuhan nyata sehingga belanja daerah diprioritaskan pada hal-hal urgen agar terjamin kelangsungan pemenuhan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada satuan kerja organisasi perangkat daerah (OPD) di harapkan dapat merencanakan program secara baik sesuai tehnis dan kemampuan di bidangnya masing-masing secara profesional agar tercapai target, secara maksimal dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

Menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja keras menyusun dan mengusulkan Raperda APBD tahun anggaran 2019 ini.

Sambutan Elminus B. Mom (Bupati Kab. Mimika) , Marilah kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat tuhanyang maha kuasa, atas kasih dan anugerahnya sehingga kita dapat di pertemukan dalam ruang sidang paripurna dewan yang terhormat ini untuk mengikuti penyampaian pengantar nota keuangan tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Mimika tahun anggaran 2019.

Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan aktualisasi rencana pembangunan yang di implementasikan oleh pemerintah daerah dalam rangka pelayanan publik dan penyelenggaraan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran sebagaimana tertuang dalam pasal 179 Undang-undang No. 32 tahun 2004.

Penyusunan APBD harus di lakukan secara terpadu, terencana, dan aspiratif
dan di laksanakan melalui suatu mekanisme perencanaan setiap tahun, dengan mengakomodir harapan-harapan, publik sebagai sentral pembangunan dan tugas, pemerintahan secara nasional yang terkonsep dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah.

Patut kita cermati bersama bahwa anggaran pendapatan belanja daerah sebagai instrumen tahunan fiskal daerah dapat dilaksanakan secara maksimal.

Visi Misi Kab. Mimika tahun 2014-2019 adalah terwujudnya masyarakat Mimika yang aman, damai dan sejahtera yang artinya seluruh aktifitas pembangunan daerah diarahkan untuk menciptakan masyarakat Mimika yang aman, damai dalam mewujudkan kesejahteraan dan mampu bersaing dalam segala bidang.

Memasuki tahun anggaran 2019 ada berbagai tantangan, hambatan yang harus diatasi, antara lain tingginya angka pengangguran terbuka, besarnya jumlah penduduk miskin, kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat yang masih rendah, kurangnya dukungan infrastruktur kampung sesuai standar pelayanan minimum.

Upaya stabilisasi harga dan pengamanan pasokan bahan kebutuhan pokok yang belum memadai, lemahnya upaya mendorong daya saing sektor ril, guna mendukung pembiayaan pembangunan, maka pemerintah daerah perlu mengefektifkan dan memanfaatkan sumber-sumber penerimaan daerah melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah sebagai barometer kemandirian fiskal daerah.

Optimalisasi pelayanan publik saya lebih mengedepankan pemberdayaan
program-program, mengutamakan, masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat, pertumbuhan infrastruktur dasar secara terpadu di arahkan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan sebagai tanggung jawab kita untur menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa bebas korupsi dan nepotisme.

Terkait dengan optimalisasi program kegiatan dan pendanaan pembangunan di daerah perlu di lakukan penyelarasan sasaran program dan kegiatan sehingga di harapkan bobot alokasi APBD betul-betul difokuskan untuk urusan yang menjadi kewenangan dan membatasipenggunaan APBD untuk mendanai program dan kegiatan diluar kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan
pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang penguatan bidang ekonomi yang akan saya laksanakan adalah upaya memperkuat struktur keuangan daerah dengan menciptakan stabilitas daerah yang aman dan kondusif bagi iklim investasi.

Penguatan struktur ekonomi daerah diharapkan dapat memberikan manfaat terhadap pendapatan daerah sehingga akan meningkatkan kapasitas fiskal daerah dengan kapasitas fiskal yang besar dapat menjadi modal dasar membiayai pembangunan di Kab. Mimika sesuai dengan Visi dan Misi Kab. Mimika selama periode 2014-2019.

Kebijakan prioritas yang penting dan strategis dalam mendukung rencana  pembangunan daerah restrukturisasi birokrasi adalah menata organisasi pemerintah agar lebih kuat solid, berkualitas dan visioner guna mendukung terwujudnya Visi dan Misi Kab. Mimika serta melaksanakan amanat
peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016.

Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Mimika tahun 2019 yaitu sebesar Rp 2.333.392.520.050,-(Dua Triliun Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Lima Puluh) apabila di bandingkan dengan anggaran tahun lalu mengalami penurunan sebesar  Rp 434.405.516.100 (Empat Ratus Tiga Puluh Empat Ratus Enam Belas Ribu Seratus) atau turun sebesar 46,37 %.

Dana alokasi umum ditargetkan sebesar Rp 634.127.031.000, (Enam Ratus Tiga Puluh Empat Milliard Seratus Dua Puluh Tujuh Juta Tiga Puluh Satu Ribu) mengalami kenaikan.

Dana alokasi khusus ditargetkan sebesar Rp.193.133.654.000, (Seratus Sembilan Puluh Tiga Milliard Seratus Tiga Puluh Tiga Juta Enam Ratus Lima Puluh Empat Ribu) bila di bandingkan dengan tahun lalu mengalami penurunan sebesar Rp 84.727.249.000, (Delapan Puluh Empat Milliard
Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Dua Ratus, Empat Puluh Sembilan Ribu) atau turun
43,87 %.

Pendapatan daerah yang ditargetkan, Sebesar Rp 343.126.753.050 (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Millyard Seratus Dua Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Lima Puluh) bila dibandingkan dengan tahun lalu mengalami kenaikan sebesar Rp 14.100.715.360 (Empat Belas Milliard Seratus Juta Tujuh Ratus Lima Belas Ribu Tiga Ratus Enam Puluh) atau naik 4,11% dengan perincian sebagai berikut.

Dana bagi hasil pajak dari propensi papua ditargetkan rp 47.681.690.050 (empat puluh tujuh milliard enam ratus delapan puluh satu juta enam ratus sembilan puluh ribu lima puluh rupiah) bila di   bandingkan tahun lalu mengalami penurunan sebesar rp 3.695.403.64 (tiga milliard enam ratus sembilan puluh lima juta empat ratus tiga ribu enam ratus empat puluh rupiah) atau turun 7,75 %.

Dana penyesuaian dan dana otonomi khusus di targetkan sebesar rp 271.661.750.000 ( dua ratus tujuh puluh satu milliard enam ratus enam puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) bila di bandingkan dengan tahun lalu mengalamikenaikan sebesar rp 24.242.548.000, (dua puluh empat milliard dua ratus empat puluh dua juta lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah) atau naik 8,92 %.

Bantuan keuangan dari propinsi terdiri dari dana kartu papua sehat dan dana prospek sebesar rp 23.783.313.000,- (dua puluh tiga milliard tujuh ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus tiga belas ribu rupiah) tidak mengalami perubahan demikian penjelasan umum tentang kebijakan pendapatan tahun anggaran 2019.

Perkenankan saya menguraikan tentang kebijaksanaan umum belanja daerah tahun anggaran 2019 secara global belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.693.392.520.050 (Dua triliun enam ratus sembilan puluh tiga milliard tiga ratus sembilan puluh dua juta lima ratus dua puluh ribu lima puluh) apabila dibandingkan dengan anggaran tahun lalu mengalami kenaikan sebesar Rp 50.864.253.348 (Lima puluh milliard delapan ratus enam puluh empat juta dua ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus empat puluh delapan) atau naik 1,92 % dengan rincian belanja daerah dapat dijelaskan sebagai berikut :

Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga dianggarakan sebesar Rp 968.523.018.000 (Sembilan ratus enam puluh delapan milliard lima ratus dua puluh tiga juta delapan belas ribu) dan menyerap 35,96 % dari alokasi belanja daerah.

Sedangkan belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal dianggarkan sebesar Rp 1.474.869.502.050 (Satu trilliun empat ratus tujuh puluh empat milliar delapan ratus enam puluh sembilan juta lima ratus dua ribu lima puluh) atau menyerap 54,76 % dari alokasi belanja daerah.

Semua kebutuhan masyarakat akan kita jawab secara bertahap dan berkesinambungan dan memprioritas persiapan menjelang, pelaksanaan sukses pon tahun 2020 dan penyelenggaraan pemilihan legislatif serta penyelenggaraan pilpres tahun 2019 dalam penyusunan apbd tahun anggaran 2019.

Penyerahan materi sidang dari Eltinus Omaleng (Bupati Kab. Mimika) kepada Elminus B. Mom (Ketua DPRD Mimika).

Ketua Komisi A DPRD Mimika
menambahkan, Perlu di sepakati bersama bahwa ketika APBD sudah di tetapkan  jangan sampai terhambat dengan alasan karena OPD belum menetapkan panitia lelang, Putusan DPRD adalah putusan politik kologial yang di lindungi undang-undang dan tidak bisa di ganggu gugat, Pembahasan APBD tahun 2019 di harapkan berguna bagi masyarakat, Sebelumnya terdapat beberapa keputusan dewan yang di anulir oleh sejumlah OPD, "ujar Sale Alhamit.

Rangkaian pembukaan rapat paripurna I masa sidang III DPRD Kab. Mimika dalam rangka sidang RAPBD Kab. Mimika tahun anggaran 2019 selesai di laksanakan.

Kegiatan akan di lanjutkan dengan Paripurna tata tertib (Tatib) DPRD Kab. Mimika yang akan di laksanakan pada pukul 19.00 WIT.

Dedi Abakai.
Editor : Edy MDNews 01.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال