Deliserdang mediadunianews.co – Penganiayaan yang dialami 4 orang pria di Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang disekitar Mesjid Silaturahim, terkait permasalahan lahan beberapa minggu silam (3/11/2018) beredar infomasi dikalangan masyarakat diduga diprokator atau diotaki oleh Kepala Desa Telaga Sari.
Pelaku penganiayaan melakukan pemukulan dan intimidasi bahkan sampai penyekapan dikantor Kepala Desa dan warganya. pemicu aksi penganiayaan diduga diprovokasi oleh Kepala Desa Telaga Sari, bernama Selamat Riadi.
Awal kedatangan 3 pria dan pemilik tanah ingin memberikan penjelasan dan membagikan lembaran fotocopy keputusan PTUN terkait kepemilikan tanah yang sah sesuai mata hukum kepada beberapa warga yang datang, keadaan masih kondusif.
Selang beberapa menit warga sekitar terus berdatangan dan berupaya masuk,
mencekal dan merampas surat asli yang kami pegang. pasalnya warga beragapan tanah tersebut diperuntuhkan sebagai tanah wakaf dan kehadiran 4 pria untuk meratakan mesjid, kuburan dan menunjukan surat palsu.
Menit berikutnya warga semakin berdatangan disusul kehadiran Kepala Desa dan istrinya mengunakan sepeda motor, apes kehadiran Kepala Desa malah semakin mempengeruh keadaan. perkataan Kades yang terkesan memberatkan pemilik tanah dan 3 anggota membuat emosi warga tak terbendung, Banyak perkataan pengancaman keluar dari sang Kades, warga memulai penganiayaan, dimulai dari salah satu anggota pemilik tanah. pemukulan tak terelakan sampai pengancaman penyiksaan, yang dilakukan warga dan Kades.
Penganiayaan terjadi bergiliran dari saya pemilik tanah dan 3 anggota saya. 1 anggota saya melarikan diri lantaran takut dibunuh, pasalnya beberapa warga membawa senjata tajam (sajam), lanjut cerita kamipun di sekap dimesjid Silaturahmi untuk di introgasi beberapa warga dan Kades serta kepala dusun (Kadus) yang bernama minok, selanjutnya kumandang adzan diperdengarkan Mesjid Silaturahmi diwaktu dzuhur tp itu tidak mendinginkan hati warga dan aparat Desa.
Bersamaan dengan kumandang adzan salah seorang anggota, diseret kelaur mesjid berniat melakukan penganiayaan dan teriakan warga “kuburkan dia hidup2 di makam TPU sebari dipukuli. terlihat kadus menarik dan memukul anggota saya dan merampas tas milik anggota saya yang didalam tasnya berisi handicam dan uang.
Berselang beberapa menit Eka selaku Kantibmas datang untuk mengamani keadaan, tapi itu belum cukup kehadiran Eka tetap tidak digubris warga. Kades memintah dengan tegas kepada kami untuk menyopot spanduk informasi kepemilikan tanah didepan rumah warga bernama Paino.
Penganiayaan terus dialami sampai salah satu anggota saya mengeluarkan darah di bagian bibir lantaran dipukuli warga didalam mesjid, kamipun dibawa keKantor Desa bersama Kantibmas dan perangkat desa. Pihak Desa berinisiatif membuat surat pernyataan bawasanya kami tidak akan menuntut dibelakang hari atas kejadian penganiayaan dan perihal kepemilikan tanah, kami pun segera menanda tangani lantaran takut dianiaya kembali.
Penulis H.Sihombing/ Mas Lasso
Tim MDNews Medan.
Editor : Edy MDNews 01
Pelaku penganiayaan melakukan pemukulan dan intimidasi bahkan sampai penyekapan dikantor Kepala Desa dan warganya. pemicu aksi penganiayaan diduga diprovokasi oleh Kepala Desa Telaga Sari, bernama Selamat Riadi.
Awal kedatangan 3 pria dan pemilik tanah ingin memberikan penjelasan dan membagikan lembaran fotocopy keputusan PTUN terkait kepemilikan tanah yang sah sesuai mata hukum kepada beberapa warga yang datang, keadaan masih kondusif.
Selang beberapa menit warga sekitar terus berdatangan dan berupaya masuk,
mencekal dan merampas surat asli yang kami pegang. pasalnya warga beragapan tanah tersebut diperuntuhkan sebagai tanah wakaf dan kehadiran 4 pria untuk meratakan mesjid, kuburan dan menunjukan surat palsu.
Menit berikutnya warga semakin berdatangan disusul kehadiran Kepala Desa dan istrinya mengunakan sepeda motor, apes kehadiran Kepala Desa malah semakin mempengeruh keadaan. perkataan Kades yang terkesan memberatkan pemilik tanah dan 3 anggota membuat emosi warga tak terbendung, Banyak perkataan pengancaman keluar dari sang Kades, warga memulai penganiayaan, dimulai dari salah satu anggota pemilik tanah. pemukulan tak terelakan sampai pengancaman penyiksaan, yang dilakukan warga dan Kades.
Penganiayaan terjadi bergiliran dari saya pemilik tanah dan 3 anggota saya. 1 anggota saya melarikan diri lantaran takut dibunuh, pasalnya beberapa warga membawa senjata tajam (sajam), lanjut cerita kamipun di sekap dimesjid Silaturahmi untuk di introgasi beberapa warga dan Kades serta kepala dusun (Kadus) yang bernama minok, selanjutnya kumandang adzan diperdengarkan Mesjid Silaturahmi diwaktu dzuhur tp itu tidak mendinginkan hati warga dan aparat Desa.
Bersamaan dengan kumandang adzan salah seorang anggota, diseret kelaur mesjid berniat melakukan penganiayaan dan teriakan warga “kuburkan dia hidup2 di makam TPU sebari dipukuli. terlihat kadus menarik dan memukul anggota saya dan merampas tas milik anggota saya yang didalam tasnya berisi handicam dan uang.
Berselang beberapa menit Eka selaku Kantibmas datang untuk mengamani keadaan, tapi itu belum cukup kehadiran Eka tetap tidak digubris warga. Kades memintah dengan tegas kepada kami untuk menyopot spanduk informasi kepemilikan tanah didepan rumah warga bernama Paino.
Penganiayaan terus dialami sampai salah satu anggota saya mengeluarkan darah di bagian bibir lantaran dipukuli warga didalam mesjid, kamipun dibawa keKantor Desa bersama Kantibmas dan perangkat desa. Pihak Desa berinisiatif membuat surat pernyataan bawasanya kami tidak akan menuntut dibelakang hari atas kejadian penganiayaan dan perihal kepemilikan tanah, kami pun segera menanda tangani lantaran takut dianiaya kembali.
Penulis H.Sihombing/ Mas Lasso
Tim MDNews Medan.
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal
