Dua orang Pemuda Pengedar Narkoba, di ciduk Polsek Pangkalan Brandan.

Langkat, mediadunianews.co - Dua pemuda pengedar narkoba jenis sabu sabu, berhasil diamankan Polsek pangkalan brandan, naas pengedar sabu sabu lagi asik duduk santai dipinggir jalan dekat doorsmer tiba tiba team reskrim Polsek pangkalan brandan hampiri dirinya sehingga ia terkejut dan tidak bisa berbuat apa apa kamis (01/11/2018), pukul 21.00 wib.

Keberhasilan Polsek pangkalan brandan dalam penangkapan bandar narkoba jenis sabu sabu melainkan imformasi yang diperoleh dari Kapolsek pangkalan brandan, IPTU DAHNIL SARAGIH.Adanya disalah satu tempat /titik lokasi (TKP) yang dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu sabu diwilayah hukumnya sesuai Lp/167/Xl/2018/LK/SEK-PKL BRANDAN.

Mendengar imformasi tersebut Kapolsek pangkalan brandan IPTU DAHNIL SARAGIH memerintahkan anggota opsnal reskrim Polsek pangkalan berandan untuk segera melakukan pengintaian dan penangkapan ditempat yang dimaksud.

Oprasi pengintaian dan penangkapan dipimpin oleh Kanit reskrim IPDA YUDIANTO bersama anggota Opsnal Polsek pangkalan brandan, segera menindak lanjuti imformasi tersebut dan menuju tempat kejadian perkara (TKP). Guna melakukan penangkapan target dengan bermodalkan identitas ciri ciri pelaku yang sudah dikantongi oleh petugas opsnal reskrim polsek pangkalan brandan.Adanya orang  yang sedang berada ditempat/areal target oprasi dan gerak gerik yang  sangat menyurigakan  membuat anggota reskrim menyebar dan mendekat keareal titik yang sudah menjadi tempat oprasi.

Setelah sampainya di tempat kejadian perkara (TKP) team opsnal reskrim polsek pangkalan brandan yang dipimpin IPDA YUDIANTO melakukan penggerebekan kepada ciri ciri seorang laki laki yang menyurigakan tersebut, terlihat  sedang duduk didekat doorsmer jln Hasan perak Dsn 1 titi itam,Desa teluk meku, kec Babalan, kab langkat.

Setelah digerebek dan dilakukan penangkapan terhadap seorang laki laki tersebut tanpa ada perlawanan.lalu opsnal reskrim Polsek pangkalan brandan melakukan pemeriksaan/penggeledahan  dikantong baju dan celana untuk mencari barang bukti narkoba yang disimpannya. setelah dilakukan pemeriksaan diketahui laki laki tersebut bernama syaiful Bahri (38 thn) warga dusun 1 titi hitam, Desa Teluk Meku, kec Babalan, kab langkat,ditemukan barang bukti (5) lima paket sedang plastik klip bening,(3) tiga paket kecil plastik klip bening,diduga narkoba jenis sabu sabu.(10) plastik klip bening kosong,(1) satu bungkus rokok luckystrike kosong, ditemukan dibawah tempat duduknya.

Setelah barang bukti ditemukan reskrim Polsek pangkalan brandan pertanyakan pada tersangka syaiful Bahri (38 thn) darimana narkoba tersebut kamu dapatkan. lalu tersangka syaiful Bahri (38) thn ini membeberkan asal usul narkoba yang dimiliki, dikuasainya.Narkoba jenis sabu sabu yang dimiliki, dikuasainya berasal dari syahrial (36 thn), yang juga masi warga teluk meku. setelah mendapat keterangan dari tersangka Syaiful Bahri (38) thn,team reskrim polsek pangkalan brandan bergegas melangka melakukan pengejaran kerumah syahrial (36) thn untuk dilakukan penangkapan.di dalam rumah syahrial (36) thn berhasil ditemukan (1) satu buah timbangan digital warna silver merk constans.

Opsnal reskrim polsek pangkalan brandan kembali pertanyakan kepada syahrial, apa benar barang bukti narkoba jenis sabu sabu yang dimiliki, kuasai, syaiful Bahri (38 thn) itu milik kamu?. Syarial itu mengakui bahwah narkoba yang dimiliki, kuasai Syaiful Bahri (38) thn itu miliknya, untuk diperjual belikan kembali oleh syaiful Bahri (38) thn sebagai mata pencarian se hari hari.Ke dua tersangka dan Barang bukti yang sudah diperoleh di amankan dan dibawa ke Polsek pangkalan brandan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, "Ucap KASUBBAG HUMAS POLRES LANGKAT  AKP, ARNOLD HASIBUAN,melalui via telepone miliknya  jum,at 02/11/2018.              ( S. tarigan).

Editor : Edy MDNews 01.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال