ADA APA DENGAN BANK BNI ?...

Medna, mediadunianews.co - Seorang warga Medan Sunggal Deli Serdang bernama Adianto Pinem 38 Tahun, merasa terkejut dan sangat dirugikan oleh ulah agen atau sales kartu kredit yang dibawah naungan Bank BNI. Tanpa Adianto meminjam atau mengajukan pinjaman diBank tersebut namanya masuk dalam daftar nasabah yang memiliki kredit macet atau black list.

Hal yang sangat membingungkan biasanya penerima kartu kredit itu harus yang bersangkutan tidak boleh diwakili, ini knapa kok bisa terjadi apakah SPO Bank BNI bisa seperti itu tanpa orangnya langsung menerima kartu kredit diserahkan, "Ungkap Adianto panik.

Saat beberapa awak media mencoba meminta konfirmasi dan tanggapan pihak BNI namun pejabat yg berwenang biasa disapa Bapak Raksa tidak bersedia menemui awak media dengan alasan yang gak jelas dan mengutus 2 orang stafnya yang menurut wartawan tidak bisa memberikan penjelasan terkait masalah yang dialami Adianto Pinem.

Merasa tidak puas awak media pun menunggu beberapa hari untuk meminta konfirmasi langsung dari Raksa tapi tetap juga awak media dihadapkan oleh staff nya via telepon dengan jawaban *Tanggapan kami dari BNI menyarankan agar Adianto Pinem datang langsung ke BNI untuk Komplain sesuai prosedur* lho kok semakin membingungkan, kenyataannya Adianto sebelumnya sudah 2x mendatangi Bank BNI kenapa disuruh datang lagi.

Adianto semakin geram dengan ulah para pejabat salah satu Bank terkemuka diIndonesia ini, Ia pun langsung mendatangi kantor Advokat untuk miminta bantuan hukum atas kerugian yang ia alami terhadap Bank BNI, sebelumnya Adianto juga telah melaporkan masalahnya ke Pihak yang berwajib yaitu Porestabes Medan.

Kini secara resmi Adianto menggugat secara hukum Bank BNI, atas kasus pelanggaran SOP dan korupsi yang dilakukan oleh para lebelitas BNI yang mengatas namakan dirinya. In jelas permainan mafia perbankan..

Penulis Lasso dan Tim MDNews.
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال