Tenaga Kerja Asing Proyek PLTA DESA SIPOLTONG Kecamatan SINEHU,Tidak Dapat Tunjukkan Dokumen Kepada WASNAKER.

Sidikalang Dairi, mediadunianews.co - Ketua BPD Desa Sipoltong Herrison Samosir melaporkan tentang adanya  Pekerja Tenaga Asing pada Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Dusun VI Desa Sipoltong Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi diduga kuat tidak memenuhi syarat sesuai undang undang dan peraturan yang berlaku di NKRI.

     
Hal ini di disampaikan Herrison kepada mediaduninews.co baru baru ini di Desa Sipoltong. Menurut Herrison, Proyek ini sudah berlangsung 13 Bulan. Di duga kuat tenaga kerja Asing tidak memiliki dokumen sebagai syarat kelengkapan untuk bekerja. Untuk membuktikan hal ini Herrisson Samosir mengadukan langsung hal ini ke Pengawasan Tenaga Kerja Sumatera Utara( WASNAKER SUMUT)
     
"Proyek ini sudah jalan tiga belas bulan. Sejak awal saya sudah menduga tidak ada dokumen resmi yang di atur oleh undang undang dan peraturan pemerintah yang dapat di buktikan, "Herrison menjelaskan kepada mediadunianews.co.
         
Selasa 23 Oktober Pengawas Tenaga Kerja (WASNAKER) Provinsi Sumut turun kelokasi pekerjaan untuk memperjelas kelengkapan terkait tenaga kerja di Proyek PLTA tersebut khusnya tenaga kerja Asing.
       
mediadunianews.co, yang berada di lokasi Proyek PLTA tersebut melihat  pihak WASNAKER SUMUT meminta Identitas para tenaga kerja asing yang sedang bekerja, tapi tak seorang pun yang dapat menunjjukkan identitas, izin tinggal, dan lainnya, sementara tenaga kerja Indonesia penduduk Kota Medan bekerja sebagai Operator Alat Berat di Proyek tersebut  bermarga Purba dapat menunjukkan Identitas (KTP) dan Bukti keahliannya.
      
Informasi yang berhasil di dapat mediadunianews.co, pekerjaan itu di kerjakan PT. Semarak Kita Bersama. Namun Plank Pekerjaan Proyek tidak ada dari pintu masuk hingga ke area pekerjaan Proyek.
    
Ketika di konfirmasi salah seoarang pekerja di lokasi Proyek, Go Boen Kwang (52) penduduk asal Kota Medan membenarkan bahwa Proyek itu sudah berjalan 13 belas bulan. Dan Go Beng Kwang sebagai penerjemah bagi pekerja di Proyek tersebut.
     
"Sudah tiga belas bulan Proyek ini. Dan Saya sebagai tenaga penerjemah kepada para pekerja disini, "jawab Go Boen Kwang kepada wartawan mediadunianews.co.
       
Bangun Nauli Simatupang  dari WASNAKER SUMUT yang memimpin kunjungan lapangan tersebut ketika dikonfirmasi tentang kelengkapan dokumen tenaga kerja Asing tersebut, kepada mediadunianews.co mengatakan, tidak ada dokumen yang seharusnya lengkap ketika tenaga kerja sedang bekerja.
     
"Tidak ada sama sekali, dan jika tidak dapat di buktikan maka kita akan berhentikan sementara, "jelas Bangun.
      
Kegiatan di lokasi langsung diberhentikan pihak WASNAKER SUMUT karena tidak ada dokumen yang membuktikan para tenaga kerja Asing layak bekerja sesuai dokumen yang di harapkan.
      
Herrison Samosir ketika di konfirmasi media ini tentang pengaduannya ke pihak WASNAKER SUMUT, Herrison mengatakan sudah lama menduga bahwa tenaga Asing yang di pekerjakan tidak memiliki dokumen resmi. Dan Herrison menambahkan masih banyak kejanggalan yang ada dalam pengerjaan Proyek tersebut.
      
"Sudah lama Kita duga para tenaga kerja Asing disini tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja. Bapak kan lihat sendiri ketika WASNAKER SUMUT meminta dokumen mereka?!. "Herrison menanggapi mediadunianews.co tentang pengaduannya ke WASNAKER SUMUT.
      
"Dan masih banyak kejanggalan yang perlu Kita pertanyakan, termasuk izin atau rekomendasi dari Badan Wilayah Sungai (BWS), "tambah Herrison.

   
Pantauan mediadunianews.co di lokasi para tenaga kerja asing tidak dapat berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dan juga tidak menggunakan kelengkapan pakaian kerja Proyek, Sepatu Septy, Safety belt, Ear plug, Helm Proyek dan Masker, yang diatur Undang Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamtan Kerja, Aktivitas di lokasi Proyek dihentikan sementara pihak WASNAKER SUMUT yang sedang mengadakan sidak ke lokasi Proyek tersebut.

(DELON.S/TIM).
Editor : Edy MDNews 01.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال