Bener Meriah, mediadunianews.co - Sidang Rencana Kegiatan Angaran Perubahan (RKAP)DPRK Kabupaten Bener Meriah Terkesan Ngambang Dan Kurang Jelas, Pasalnya Dalam sidang tersebut masih ada beberapa pertanyakan Badan Angaran (Banggar) yang belum terjawab oleh Pihak eksekutif, jumat 19-10-2018
Cukup nampak di Sidang tersebut yang di hadiri oleh sekda,wakil ketua DPRK dan beberapa anggota dewan saja dan di hadiri juga oleh para kepala kepala dinas Bener Meriah
Dalam sidang tersebut Sarmija Selaku Angota Banggar DPRK Kabupaten Bener Meriah mempertanyakan Gaji Tenaga Honorer Non PNS di Dinas keuwangan Tahun 2018, yang skema pembayaran untuk Tenaga honorer Non PNS menyiksakan Masalah pelik, Anggaran yang mencapai Rp 16 M yang di peruntukan Tenaga honorer tidak mencukupi, "katanya.
Dan di Tambah lagi di RAPBK-P Tahun 2018 tentang Tenaga Honorer di Dinas Keuwangan yang di bayar pada bulan januari, Sedangkan di Dinas kesehatan di Bulan juli dan belum lagi di Dinas lainnya yang belum jelas, "imbuhnya.
Sementara itu Tgk Amin, Selaku Angota Banggar juga mempertanyakan," Bagai mana kalau RAPBK-P Kabupaten Bener meriah Tahun 2018 di tolak Gubenur Aceh Karna sudah Terlambat Sesuai PP no 33 tahun 2019 yang selambat Lambat nya di Serahkan ke Gubenur Aceh Ahir Sebtember 2018
Sementara itu Dinas keuangan dituding dapat memicu kecemburuan dengan dinas lainnya..karena dinas keuangan dianggap menganak Kandung Anak tiri kan dalam pembayaran gaji dan uang lembur di kalangan dinas, dan hinga sidang di tutup solusi kebijakan utk tenaga honorer semakin semrawut dan amburadul,ada permainan apa ini?, "ujarnya. (SS).
Editor : Edy MDNews 01.
Cukup nampak di Sidang tersebut yang di hadiri oleh sekda,wakil ketua DPRK dan beberapa anggota dewan saja dan di hadiri juga oleh para kepala kepala dinas Bener Meriah
Dalam sidang tersebut Sarmija Selaku Angota Banggar DPRK Kabupaten Bener Meriah mempertanyakan Gaji Tenaga Honorer Non PNS di Dinas keuwangan Tahun 2018, yang skema pembayaran untuk Tenaga honorer Non PNS menyiksakan Masalah pelik, Anggaran yang mencapai Rp 16 M yang di peruntukan Tenaga honorer tidak mencukupi, "katanya.
Dan di Tambah lagi di RAPBK-P Tahun 2018 tentang Tenaga Honorer di Dinas Keuwangan yang di bayar pada bulan januari, Sedangkan di Dinas kesehatan di Bulan juli dan belum lagi di Dinas lainnya yang belum jelas, "imbuhnya.
Sementara itu Tgk Amin, Selaku Angota Banggar juga mempertanyakan," Bagai mana kalau RAPBK-P Kabupaten Bener meriah Tahun 2018 di tolak Gubenur Aceh Karna sudah Terlambat Sesuai PP no 33 tahun 2019 yang selambat Lambat nya di Serahkan ke Gubenur Aceh Ahir Sebtember 2018
Sementara itu Dinas keuangan dituding dapat memicu kecemburuan dengan dinas lainnya..karena dinas keuangan dianggap menganak Kandung Anak tiri kan dalam pembayaran gaji dan uang lembur di kalangan dinas, dan hinga sidang di tutup solusi kebijakan utk tenaga honorer semakin semrawut dan amburadul,ada permainan apa ini?, "ujarnya. (SS).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah
