RATUSAN SEPEDA MOTOR DAN PULUHAN MOBIL, KEMBALI TERJARING RAZIA POLISI.


Timika Papua, mediadunianews.co - Kepolisian Resort Mimika melalui Satuan Lalulintas Kembali menggelar Razia kendaraan sepeda motor dan mobil di jalan Cendrawasih Timika Papua, Selasa (02/10/18) pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIT. Akibatnya ratusan sepeda motor dan puluhan mobil ikut terjaring razia karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan saat berkendara dijalan raya seperti SIM, STNK dan dokumen kendaraan lainnya. 

Razia itu dilakukan guna menertibkan kelengkapan dalam berkendara dan juga untuk mengungkap kasus pencurian motor serta mengurangi tingkat kecelakaan, dan razia itu di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mimika Akp Indra Budi Wibowo,SIK.

Berdasarkan pantauan, razia yang dilakukan Sat Lantas Polres Mimika, kepada setiap pemilik kendaraan bermotor dan mobil  yang melintasi jalan Cendrawasih langsung diberhentikan guna memeriksa surat kendaraan bermotor dan mobil seperti surat ijin mengemudi, surat tanda kendaraan bermotor dan kelengkapan lainnya.

Saat razia berlangsung, sebagain besar pengendara motor tidak melengkapi dirinya dengan STNK dan SIM saat berkendara dijalan raya serta kelengkapan kendaraan sepeda motor lainnya seperti kaca spion dan lainnya.

Sementara itu untuk puluhan kendaraan mobil yang ikut terjaring razia lantaran berplat luar dan juga dikarenakan tidak memiliki ijin beroperasi di Mimika.

Selain itu usai melakukan razia para pengendara langsung diberikan surat tilang dan kemudian diminta oleh pihak kepolisian untuk langsung membayar denda ke Bank BRI.

Kasat Lantas Polres Mimika Akp Indra Budi Wibowo,SIK mengatakan, pihak kepolisian sudah berulang kali melakukan razia, namun kesadaran pengendara untuk berlalulintas masih kurang, hal-hal seperti ini dapat menimbulkan pada kecelakaan lalulintas.

“ Sudah berulangkali di minta untuk tertib berlalulintas, jika tidak ada kaca spion motor segera pasang di kendaraannya, namun diabaikan saja oleh beberapa pengendara, ”ungkap Kasat Lantas.

Kendaraan bermotor yang terkena razia langsung ditilang kemudian mereka diarahkan untuk membayar denda pelanggaran di Bank BRI dan untuk puluhan mobil juga sama.

“ Saya minta para pengendara motor tertib berlalulintas lengkapi kendaraannya saat berkendara dijalan raya dan kemudian untuk mobil yang berplat luar segera urus platnya ulang dan lengkapi dokumennya agar bisa beroperasi di Timika, ”tuturnya.

Kasat Lantas Polres Mimika Akp Indra Budi Wibowo,SIK. Menegaskan bahwa jika masih adalagi pengendara yang tidak mentaati peraturan lalulintas saat berkendara maka pihaknya akan menidak tegas.

Kasat Lantas menambhakan, razia ini dilakukan juga untuk mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi di Mimika yang pada khususnya untuk mengurangi kecelakaan lalulintas sebab akibat kecelakaan seseorang dapat meregang nyawa.

Kepolisian berharap agar setiap pengendara sepeda motor dan mobil yang ada di Mimika Papua tertib berlalulintas guna menjaga keselamatan pengendara itu sendiri.

Dedi Abakai.
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال