Deliserdang, mediadunianews.co – Terus buru peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Polsek Pagar Merbau bersama Polres Deli Serdang berhasil menangkap RS alias Acong warga Dusun I Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
RS ditangkap Selasa (23/10/2018) sekira pukul 20.15 WIB Dusun I Desa Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pagar Merbau AKP Sudaryanto kepada mediadunianews.co membenarkan penangkapan itu, Ia menjelaskan dari penangkapan RS pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik transparan berisi sabu dan 1 (satu) buah pipet plastik sebagai sekop.
“Personil Polsek Pagar Merbau yang menerima informasi dari masyarakat langsung bergerak melakukan penyelidikan di TKP, masyarakat merasa resah karena seringnya terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu didaerah itu, dengan informasi itu, akhirnya petugas kita berhasil mengamankan RS bersama barang bukti sabu, ”terang AKP Sudaryanto.
Ditambahkan Kapolsek Pagar Merbau, hingga saat ini pihak terus mengembangkan kasus penangkapan tersebut, dan Ia menghimbau kepada masyarakat Deli Serdang untuk terus memberikan informasi kepada Polsek Pagar Merbau agar pihaknya bisa menangkap para pelaku Narkoba.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu kepolisian dengan memberikan informasinya, informasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pagar Merbau, ”AKP Sudaryanto menambahkan. (zai).
Editor : Edy MDNews 01.
RS ditangkap Selasa (23/10/2018) sekira pukul 20.15 WIB Dusun I Desa Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pagar Merbau AKP Sudaryanto kepada mediadunianews.co membenarkan penangkapan itu, Ia menjelaskan dari penangkapan RS pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik transparan berisi sabu dan 1 (satu) buah pipet plastik sebagai sekop.
“Personil Polsek Pagar Merbau yang menerima informasi dari masyarakat langsung bergerak melakukan penyelidikan di TKP, masyarakat merasa resah karena seringnya terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu didaerah itu, dengan informasi itu, akhirnya petugas kita berhasil mengamankan RS bersama barang bukti sabu, ”terang AKP Sudaryanto.
Ditambahkan Kapolsek Pagar Merbau, hingga saat ini pihak terus mengembangkan kasus penangkapan tersebut, dan Ia menghimbau kepada masyarakat Deli Serdang untuk terus memberikan informasi kepada Polsek Pagar Merbau agar pihaknya bisa menangkap para pelaku Narkoba.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu kepolisian dengan memberikan informasinya, informasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pagar Merbau, ”AKP Sudaryanto menambahkan. (zai).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
