Polres langkat berhasil bekuk pembunuh Irda s.

Langkat, mediadunianews.co - Penemuan mayat seorang wanita didalam parit, Polres Langkat tak butuh waktu lama untuk bekuk pelaku pembunuhan.senin (8/10/18).

Naas nasib seorang wanita Irda s, (30 thn) ditemukan di dalam sebuah parit dengan keadaan telungkup dan sudah tidak bernyawa Keadaan mayat Irda s mulut tertutup lakban dan sudah mulai membusuk

Mayat Irda s, ditemukan seorang warga pada hari minggu sekitar pukul 14.00 wib,disebuah aliran parit.warga yang melihat penemuan mayat tersebut segera bergegas membuat laporan ke Polsek secanggang dan menceritakan tentang krnologis penemuan seorang mayat yang sudah mengapung di sebuah aliran parit.polsek secanggang selanjutnya memberikan laporan kepada polres langkat melalui kasubbag Humas AKP, ARNOLD.

Lalu Tim Opsnal polres langkat dipimpin kasat Reskrim bekerja sama dengan Polsek Secanggang bekerja sama untuk melakukan upaya identifikasi mayat korban pembunuhan.selanjutnya setelah mayat korban diangkat ke darat pihak dari kepolisian melakukan lidik.

Dari hasil lidik Kepolisian dari beberapa saksi menemukan identitas di duga pelaku pembunuhan.senin (08/10/18) sekitar pukul 05.30 WIB pelaku yang identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian bergerak melakukan penangkapan.Setela melakukan pengejaran penangkapan tersangka diketahui bernama Muhamad Junaidi alias Jumri,(23 thn) berhasil dibekuk beserta barang buktinya, "tutur seorang warga dusun Vll pasiran desa karang gading kec,secanggang, kab Langkat.

Pada saat polisi melakukan upaya interogasi kepada di duga seorang  tersangka pembunuhan.setelah interogasi berlangsung tersangkapun mengakui sebenarnya sayalah yang telah melakukan pembunuhan kepada irda s, hanya seorang diri dan sebelum melakukan pembunuhan tersangka junaidi/jumri menyiapkan lakban dari rumah yang akan  digunakan tersangka junaidi/jumri.23 thn untuk membalut mulut korban setelah tidak bernyawa.lalu tersangka junaidi/jumri  membuang mayat korbannya kedalam parit dalam keadaan mulut dilakban di Dusun telaga jernih Blok N Secanggang, "tutur Juaidi alias Jumri.

Tidak puas sampai disitu, sebelum mayat dibuang kedalam parit pelaku junaidi/jumri menggasak barang berharga milik korban, Barang berharga milik korban berupa uang tunai sebesar RP 1.850.000 dan satu buah HP merk samsung.barang bukti lain seperti sebuah jam tangan, dan satu buah baju, keterangan di dapat dari humas polres langkat AKP ARNOLD.   (kpl biro langkat suwanto tarigan).

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال