Medan, mediadunianews.co - Adianto Pinem 37 tahun, Warga Kabupaten Deli Serdang yang telah dirugikan oleh oknum Bank BNI Jalan Pemuda-Medan, resmi melaporkan pihak Bank BNI jalan pemuda - Medan pada rabu (26/09/2018) ke Polresta Medan, Sumatera Utara dengan STBL/2100/K/IX/2018//SPKT/RESTA MEDAN.
Kejadiaan bermula pada senin (24/09/2018) sekira pukul 09:30 Wib ketika korban berada di teras Bank BRI unit sunggal yang berada di jalan Kelambir Lima Helvetia-Medan,Ardinato Pinem terkejut dan sangat dirugikan ketika beliau mengetahui kalau identitasnya dipakai orang lain untuk melakukan pinjaman uang dengan menggunakan kartu kredit BNI padahal korban baru saja menyelesaikan pinjamanya dari Bank BRI pada bulan juli 2018 lalu. Serta korban berencana ingin mengajukan pinjaman kembali di Bank BRI, "ujar Adianto Pinem.
Tidak terima dengan kenyataan tersebut, korban yang di rugikan akibat datanya bisa di pakai pihak lain untuk melakukkan pinjaman ke Bank BNI seolah menurut korban ada permainan yang melibatkan pihak Perbankan untuk merugikan dirinya lalu korban mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi mencari kebenaran terkait masalah yang dihadapinya, lalu pihak OJK memberikan print out data keuangan korban, Setelah membaca hasil print out tersebut korban semakin terkejut, bahwa identitasnya sudah black list di Bank BNI, akibat kejadian tersebut korban merasa sangat dirugikan.Karena sepanjang hidupnya Adianto Pinem tidak pernah melakukan pinjaman dalam bentuk apapun di Bank BNI.
Tepat pada 25/09/2018, korban mendatangi Kantor Bank Indonesia (BI) bertujuan bertemu dengan ibu Widya selaku pejabat yang menerima keluhan atau complient Bank namun Ibu Widya sedang berada di jakarta, mungkin seminggu lagi baru balik ke kantor, "ujar security BI.
Tidak berhenti sampai disitu saja korbanpun langsung menuju Bank BNI yang berada di jalan Pemuda-Medan, dan bertemu dengan Ibu Vida yang menangani keluhan Nasabah kartu kredit, namun alangkah terkejutnya korban ketika itu ibu Vida menyarankan agar korban pergi ke Dukcapil Deli Serdang untuk mengganti identitas korban yaitu NIK dan menurut ibu Vida ini adalah satu-satunya solusi untuk korban.
Berselang sehari usai ketemu Ibu Vida tersebut tepatnya (26/09/2018) korban mendatangi Kantor DisDukcapil Kabupaten Deli Serdang diterima oleh Kabid Kependudukan Zahar Effendi,M.Si, Disitu korban menceritakan keluhanya, hingga mendatangi Kantor DisDukcapil, alasannya karena disarankan oleh Ibu Vida yang bekerja di Bank BNI Jalan Pemuda-Medan, selanjutnya dengan penuh keramah tamahan Bpk. H.Zahar Effendi.M.Si. menanggapi keluhan korban tersebut dan memberi print out data kependudukan korban dan ternyata data korban tidak double record (Data kepedudukan valid) lalu data Simduk korban yang telah di print out beserta KTP dan KK di Leges oleh DisDukcapil Deli Serdang, "bebernya.
Bpk. H.Zahar kemudian menyarankan agar korban mendatangi Bank BNI tersebut dan menyerahkan data yang sudah di print out dan dilegalisir DisDukcapil Deli Serdang, "katanya.
Masih di hari yang sama korban mendatangi kembali Kantor Bank BNI untuk menyerahkan data dari DisDukcapil Kabupaten Deliserdang bahwa data dirinya tidak double Record (Telah Valid), lalu pihak Bank meminta waktu satu minggu menunggu laporan dari kantor Bank Pusat Jakarta.
Tidak terima atas perlakuan pihak Bank BNI yang telah mempermainkan korban lalu korban secara resmi membuat laporan ke Polresta Medan pada rabu (26/09/2018), atas kasus yang dialaminya, usai membuat laporan korbanpun menemui beberapa orang wartawan dari berbagai media, memita agar kasus yang dialaminya di angkat ke publik supaya tidak ada korban berikutnya serta agar seluruh masyarakat mengetahui bahwa di PerBankan juga ada permainan seperti yang dialaminya, korban berharap agar para wartawan mengawal peremasalahan yang dihadapi beliau sampai selesai,
Para kuli tinta coba temui Humas atau Kepala Cabang Bank BNI untuk mengetahui kenapa data Adianto Pinem sampai ke Bank mereka tanpa si pemilik data tidak mengetahuinya, apakah ini permainan pihak Bank atau ada apa sindikat permainan data, apakah SOP Bank seperti ini ?, "tanya awak media.
Namun sayang pejabat terkait Bank BNI Jalan Pemuda Bapak Raksa tidak bersedia menemui para kuli tinta (wartawan.red)..namun para wartawan diterima oleh Ibu Natalia dan Ibu Nina dengan tanggapan bahwa diharapkan korban atau yang bersangkutan agar datang kembali ke BNI untuk pengajuan prosedur Keberatan (komplain). dalam hal ini awak media beranggapan pihak BNI tidak transparan dan tidak relevan.
Salah seorang Tokoh terkemuka di Kota Medan yang tidak mau menyebutkan namanya meminta agar pihak OJK dan Pihak-pihak penegak Hukum bergerak cepat untuk menuntaskan masalah ini. "ujarnya.
Penulis..Lasso/Nuraida/Hastra/sadrianus Tim MDNews..
Editor : Edy MDNews 01.
Kejadiaan bermula pada senin (24/09/2018) sekira pukul 09:30 Wib ketika korban berada di teras Bank BRI unit sunggal yang berada di jalan Kelambir Lima Helvetia-Medan,Ardinato Pinem terkejut dan sangat dirugikan ketika beliau mengetahui kalau identitasnya dipakai orang lain untuk melakukan pinjaman uang dengan menggunakan kartu kredit BNI padahal korban baru saja menyelesaikan pinjamanya dari Bank BRI pada bulan juli 2018 lalu. Serta korban berencana ingin mengajukan pinjaman kembali di Bank BRI, "ujar Adianto Pinem.
Tidak terima dengan kenyataan tersebut, korban yang di rugikan akibat datanya bisa di pakai pihak lain untuk melakukkan pinjaman ke Bank BNI seolah menurut korban ada permainan yang melibatkan pihak Perbankan untuk merugikan dirinya lalu korban mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi mencari kebenaran terkait masalah yang dihadapinya, lalu pihak OJK memberikan print out data keuangan korban, Setelah membaca hasil print out tersebut korban semakin terkejut, bahwa identitasnya sudah black list di Bank BNI, akibat kejadian tersebut korban merasa sangat dirugikan.Karena sepanjang hidupnya Adianto Pinem tidak pernah melakukan pinjaman dalam bentuk apapun di Bank BNI.
Tepat pada 25/09/2018, korban mendatangi Kantor Bank Indonesia (BI) bertujuan bertemu dengan ibu Widya selaku pejabat yang menerima keluhan atau complient Bank namun Ibu Widya sedang berada di jakarta, mungkin seminggu lagi baru balik ke kantor, "ujar security BI.
Tidak berhenti sampai disitu saja korbanpun langsung menuju Bank BNI yang berada di jalan Pemuda-Medan, dan bertemu dengan Ibu Vida yang menangani keluhan Nasabah kartu kredit, namun alangkah terkejutnya korban ketika itu ibu Vida menyarankan agar korban pergi ke Dukcapil Deli Serdang untuk mengganti identitas korban yaitu NIK dan menurut ibu Vida ini adalah satu-satunya solusi untuk korban.
Berselang sehari usai ketemu Ibu Vida tersebut tepatnya (26/09/2018) korban mendatangi Kantor DisDukcapil Kabupaten Deli Serdang diterima oleh Kabid Kependudukan Zahar Effendi,M.Si, Disitu korban menceritakan keluhanya, hingga mendatangi Kantor DisDukcapil, alasannya karena disarankan oleh Ibu Vida yang bekerja di Bank BNI Jalan Pemuda-Medan, selanjutnya dengan penuh keramah tamahan Bpk. H.Zahar Effendi.M.Si. menanggapi keluhan korban tersebut dan memberi print out data kependudukan korban dan ternyata data korban tidak double record (Data kepedudukan valid) lalu data Simduk korban yang telah di print out beserta KTP dan KK di Leges oleh DisDukcapil Deli Serdang, "bebernya.
Bpk. H.Zahar kemudian menyarankan agar korban mendatangi Bank BNI tersebut dan menyerahkan data yang sudah di print out dan dilegalisir DisDukcapil Deli Serdang, "katanya.
Masih di hari yang sama korban mendatangi kembali Kantor Bank BNI untuk menyerahkan data dari DisDukcapil Kabupaten Deliserdang bahwa data dirinya tidak double Record (Telah Valid), lalu pihak Bank meminta waktu satu minggu menunggu laporan dari kantor Bank Pusat Jakarta.
Tidak terima atas perlakuan pihak Bank BNI yang telah mempermainkan korban lalu korban secara resmi membuat laporan ke Polresta Medan pada rabu (26/09/2018), atas kasus yang dialaminya, usai membuat laporan korbanpun menemui beberapa orang wartawan dari berbagai media, memita agar kasus yang dialaminya di angkat ke publik supaya tidak ada korban berikutnya serta agar seluruh masyarakat mengetahui bahwa di PerBankan juga ada permainan seperti yang dialaminya, korban berharap agar para wartawan mengawal peremasalahan yang dihadapi beliau sampai selesai,
Para kuli tinta coba temui Humas atau Kepala Cabang Bank BNI untuk mengetahui kenapa data Adianto Pinem sampai ke Bank mereka tanpa si pemilik data tidak mengetahuinya, apakah ini permainan pihak Bank atau ada apa sindikat permainan data, apakah SOP Bank seperti ini ?, "tanya awak media.
Namun sayang pejabat terkait Bank BNI Jalan Pemuda Bapak Raksa tidak bersedia menemui para kuli tinta (wartawan.red)..namun para wartawan diterima oleh Ibu Natalia dan Ibu Nina dengan tanggapan bahwa diharapkan korban atau yang bersangkutan agar datang kembali ke BNI untuk pengajuan prosedur Keberatan (komplain). dalam hal ini awak media beranggapan pihak BNI tidak transparan dan tidak relevan.
Salah seorang Tokoh terkemuka di Kota Medan yang tidak mau menyebutkan namanya meminta agar pihak OJK dan Pihak-pihak penegak Hukum bergerak cepat untuk menuntaskan masalah ini. "ujarnya.
Penulis..Lasso/Nuraida/Hastra/sadrianus Tim MDNews..
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Ekonomi
