Kompolnas Meminta Kapolda Sumut menindaklanjuti, Keluhan Masyarakat atas nama Loozaro Zebua.

Gunungsitoli, mediadunianews.co - Komisi Kepolisian Nasional menyampaikan informasi penanganan saran dan keluhan masyarakat an.Sdr.Loozaro Zebua sesuai surat tanggal 13 September 2018 Nomor B-1669 B/Kompolnas/9/2018.
          
Sesuai surat pengaduan masyarakat an.Loozaro Zebua Ketua DPC GWI Kepulauan Nias Nomor 046/GWI/DPC-Kep.Nias/IX/2018 tanggal 2 september 2018 perihal mohon kepada Kompolnas untuk menangani kasus yang tidak diproses secara serius oleh penyidik Polres Nias dimana surat tersebut di
terima Kompolnas pada tanggal 3 September 2018.
          
Pada poin ke dua mengatakan diberitahukan bahwa keluhan telah diterima Kompolnas pada tanggal 3 September 2018 dengan nomor register 1669/2/RES/IX/2018/Kompolnas dan telah menyampaikan surat permohonan klarifikasi kepada Kapolda Sumatera Utara sesuai surat Ketua Kompolnas Nomor b-1669 A/Kompolnas/9/2018 tanggal 13 September 2018 untuk ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama.
          
Ketua DPC GWI Kepulauan Nias mengucapkan terimakasih kepada Komisi Kepolisiam Nasional yang telah meminta Poldasu agar menindaklanjuti laporan yang tidak diproses oleh Penyidik Polres Nias, "ujarnya.
          
DPC GWI Kepulauan Nias berharap kepada Kompolnas agar kasus ini dikawal sampai tuntas karena data-data sebelumnya telah diberikan kepada Penyidik Polres Nias juga pada gelar perkara tanggal 14 Agustus 2018 di ruang Reskrim Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kabag Wasissdik Polda Sumatera Utara.    (Lz).

Editor : Edy MDNews 01.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال