Anak Kandung Bacok Ibu Kandungnya, Hingga Kritis.

Langkat,  mediadunianews.co - Seorang anak yang diduga mengalami kelainan jiwa tega bacok ibu kandungnya hingga kritis sabtu 27/10.18 pkl 17.00 wib.

Nasib seorang ibu tuyem (78 thn) warga Dusun 10 bukit cinta rakyat, Desa paluh manis,kec gebang, kab langkat dianiyaya berat anak kandungnya hanya karena tidak diberi uang untuk membeli rokok pada saat ibu Tuyem sedang memasak didapur, anak ibu Tuyem Jumadi (42) datang memintak sejumlah uang untuk membeli rokok, namun ibu Tuyem tidak mengabulkan permintaannya, sehingga Jumadi (42) mengambil sebuah parang dan membacok ibu kandungnya Tuyem di bagian rahang kiri, pundak belakang kiri, bahu kiri juga kaki betis bagian bawah sebelah kanan.

Pada saat kejadian (ss) anak korban melihat dan menjerit melihat ibunya sudah dianiyaya oleh jumadi (42) hingga tidak berdaya, anak korban (st) yang mendengar jerittan (ss) langsung lari masuk kedalam rumah berusaha untuk menolong ibunya, tetapi jumadi (42) yang sedang kesurupan juga mengejar (st) sambil memegang sebuah parang, (DD) cucu korban melihat pamannya dikejar pelaku jumadi (42) menggunakan sebila parang, lalu ( DD) melempari tersangka Jumadi (42 ) menggunakan batu koral sehingga tersangka Jumadi lari dan masuk kedalam kamar, lalu anak korban yang lain dan juga cucu korban berusaha menyelamatkan ibu Tuyem 78 yang menjadi korban dari keganasan Jumadi (42), untuk selanjutnya dilarikan kerumah sakit umum tanjung pura, guna untuk mendapatkan perawatan medis.

Polsek Gebang mendengar laporan  imformasi penganiyayaan disalah satu rumah  warga, lalu  tim Polsek Gebang membentuk tim dan turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menindak lanjutti kejadian perkara  penganiayaan berat dan menangkap pelaku guna untuk mempertanggung jawabkan perbuattanya.

Tidak perlu waktu lama pihak kepolisan Polsek Gebang berhasil membekuk pelaku/tersangka Jumadi (42)  dan menyita barang bukti tindak kejahattan yang dilakukan tersangka terhadap korban.pelaku /tersangka Jumadi (42) beserta barang bukti satu buah parang bergagang plastik, juga ikut  diamankan di Polsek Gebang guna untuk  pemeriksaan lebih lanjut.

Berhubung tersangka memotong salah satu jari telunjuk tangannya, selanjutnya tersangka Jumadi (42) juga  dibawa menuju kerumah sakit umum tanjung pura terlebih dahulu untuk mendapatkan pengobatan dari tim medis.

Dari keterangan tetangga dan juga masyarakat seputaran Tempat kejadian perkara (TKP) tersangka Jumadi (42) mengalami gangguan kejiwaan, karna tersangka Jumadi (42) tidak pernah sekalipun  dibawa berobat kerumah sakit jiwa,  "ujar Kapolres langkat AKBP, H.Dedy Indrianto S.I.K, M.SI. melalui Kasubbag Humas AKP Arnold Hasibuan minggu 28/10/18.     (trg.).

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال