Simalungun, mediadunianews.co - Terkait Aksi Unjukrasa dari Ratusan Honorer Tenaga Pendidik (Guru) dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Simalungun, yang sejak pagi sekitar pukul 10 : 00 WIB sudah melakukan aksi Unjukrasanya dari Kantor Bupati Simalungun sampai ke Kantor DPRD Simalungun. Selasa (25/09/18).
Para Honorer Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Simalungun ketika masih bertahan di depan Kantor DPRD Simalungun, Namun sayangnya tuntutan para Honorer Simalungun yang terdiri dari Tenaga Pendidik (Guru) dan tenaga Kesehatan tidak kunjung di tanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun, Maka hingga malam hari Pukul 20 : 00 wib (25/09/18), para Pengunjukrasa masih bertahan dan melakukan Aksi Nginap di depan Kantor DPRD Simlalungun.
Adapun yang menjadi tuntutan meraka kali ini, yakni meminta Bupati Simalungun JR Saragih menerbitkan peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang penggajian honorer khususnya guru, operator sekolah dan tenaga kesehatan.
Hal itu di sebabkan, adanya kebijakan Pemerintah kabupaten Simalungun melalui SKPD mengeluarkan surat edaran pengurangan gaji dari Rp 2 juta menjadi Rp1 juta.Selain itu, mereka meminta Dinas pendidikan Kabupaten Simalungun membayarkan gaji pada bulan Juli dan Agustus 2018.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Simalungun juga dituntut agar membayarkan Gaji Honorer Simalungun pada Tahun 2016 yang belum tuntas selama 6 Bulan terhitung sejak Bulan Juli – Desember 2016 khususnya kepada Tenaga Pendidik atau Guru.
Selain menuntut Penerbitan SK Bupati dan pembayaran Gaji, para Honorer Kabupaten Simalungun tersebut, juga meminta agar Stop Pungli dan Intimidasi pada Honorer di Kabupaten Simalungun.
“Kami melakukan aksi menginap di depan kantor DPRD, karena apa yang menjadi tuntutan kami tidak dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun dan DPRD Kabupaten Simalungun, dan kami akan tetap di tempat ini hingga apa yang menjadi tuntutan kami dikabulkan yaitu, Gaji Tetap 2 juta, Terbitkan SK Honorer yang ditanda tangani Bupati Simalungun, serta Gaji di bulan Juli – Desember 2016 dibayarkan, ”Kata Ganda Armando Silalahi Ketua Forum Guru Honorer Simalungun(FGHS).
Tidak hannya Aksi nginap di depan Kantor DPRD Simalungun, para pengunjukrasa itu juga nantinya, juga akan melakukan aksi nginap di depan Kantor Bupati Simalungun, "pungkasnya. (H.M).
Editor : Edy MDNews 01.
Para Honorer Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Simalungun ketika masih bertahan di depan Kantor DPRD Simalungun, Namun sayangnya tuntutan para Honorer Simalungun yang terdiri dari Tenaga Pendidik (Guru) dan tenaga Kesehatan tidak kunjung di tanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun, Maka hingga malam hari Pukul 20 : 00 wib (25/09/18), para Pengunjukrasa masih bertahan dan melakukan Aksi Nginap di depan Kantor DPRD Simlalungun.
Adapun yang menjadi tuntutan meraka kali ini, yakni meminta Bupati Simalungun JR Saragih menerbitkan peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang penggajian honorer khususnya guru, operator sekolah dan tenaga kesehatan.
Hal itu di sebabkan, adanya kebijakan Pemerintah kabupaten Simalungun melalui SKPD mengeluarkan surat edaran pengurangan gaji dari Rp 2 juta menjadi Rp1 juta.Selain itu, mereka meminta Dinas pendidikan Kabupaten Simalungun membayarkan gaji pada bulan Juli dan Agustus 2018.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Simalungun juga dituntut agar membayarkan Gaji Honorer Simalungun pada Tahun 2016 yang belum tuntas selama 6 Bulan terhitung sejak Bulan Juli – Desember 2016 khususnya kepada Tenaga Pendidik atau Guru.
Selain menuntut Penerbitan SK Bupati dan pembayaran Gaji, para Honorer Kabupaten Simalungun tersebut, juga meminta agar Stop Pungli dan Intimidasi pada Honorer di Kabupaten Simalungun.
“Kami melakukan aksi menginap di depan kantor DPRD, karena apa yang menjadi tuntutan kami tidak dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun dan DPRD Kabupaten Simalungun, dan kami akan tetap di tempat ini hingga apa yang menjadi tuntutan kami dikabulkan yaitu, Gaji Tetap 2 juta, Terbitkan SK Honorer yang ditanda tangani Bupati Simalungun, serta Gaji di bulan Juli – Desember 2016 dibayarkan, ”Kata Ganda Armando Silalahi Ketua Forum Guru Honorer Simalungun(FGHS).
Tidak hannya Aksi nginap di depan Kantor DPRD Simalungun, para pengunjukrasa itu juga nantinya, juga akan melakukan aksi nginap di depan Kantor Bupati Simalungun, "pungkasnya. (H.M).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah
